Hampir Setahun Laporan Mengendap, Pelaku Belum Ditangkap, Ada Apa dengan Penyidik Polsek Tanjung Morawa?

Editor: metrokampung.com


Deli Serdang, metrokampung.com
Kinerja Polsek Tanjung Morawa kembali menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, sebuah laporan dugaan tindak pidana yang telah berjalan hampir satu tahun hingga kini belum menunjukkan hasil yang jelas. Pelaku yang telah dilaporkan bahkan disebut masih bebas berkeliaran dan tetap berada di alamat yang sama, tanpa tersentuh proses hukum.

Ironisnya, dalam kurun waktu penanganan laporan tersebut, telah terjadi pergantian sebanyak tiga kali Kanit Reskrim serta satu kali pergantian Kapolsek. Namun, pergantian pejabat tersebut tidak berbanding lurus dengan percepatan penanganan perkara. Hingga kini, pelaku tak kunjung diamankan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, identitas dan keberadaan terlapor sebenarnya sudah diketahui dengan jelas. Bahkan, pelaku disebut masih aktif beraktivitas seperti biasa dan dapat ditemui di lokasi tempat tinggalnya. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Kalau orangnya jelas, alamatnya jelas, kenapa belum ditangkap? Ini yang jadi pertanyaan publik. Ada apa dengan penyidik Polsek Tanjung Morawa?” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini memicu dugaan adanya kelalaian, lambannya proses penyidikan, bahkan spekulasi negatif terkait profesionalitas aparat penegak hukum di lapangan. Publik pun mulai meragukan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Lebih jauh, lambannya penanganan perkara ini berpotensi mencederai rasa keadilan korban. Negara melalui aparat penegak hukum seharusnya hadir memberikan kepastian hukum, bukan justru membiarkan laporan masyarakat menggantung tanpa kejelasan.

Masyarakat mendesak agar Polresta Deli Serdang hingga Polda Sumatera Utara turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyidik di Polsek Tanjung Morawa. Jika ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran, tindakan tegas harus segera diambil.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi terkesan mandek tanpa alasan yang jelas.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru tumpul ke atas dan tajam ke bawah?


(Tim) 
Share:
Komentar


Berita Terkini