Plt. Bupati Labuhanbatu Tidak Akan Diperpanjang HGU PT. RSK

Editor: metrokampung.com
Sugianto (poktan S8) dan sejumlah masyarakat kelompok tani menanti sikap Plt. Bupati atas tuntutan yang disampaikan. 

LABUHANBATU-METRO KAMPUNG.COM
Plt Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi sikapi keluhan puluhan warga tiga kelompok tani Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan lakukan orasi  di depan kantor bupati, Rabu (20/3/2019).

Dalam orasi tersebut mengajukan tuntutan meminta keadilan/perhatian pemerintah Labuhanbatu atas  lahan kelompok tani berjumlah 1400 ha yang diserobot (dikuasai) managemant PT.RSK (Rantau Sinar Karsa).

Dipaparkan Ketua Kelompok Tani Nelayan S8 yang beranggotakan 100 kk Sugianto bahwa pihaknya sangat mengharapkan perhatian pemerintah atas masalah yang sedang dihadapi masarakat tani di
desanya atas kesewenangan PT.RSK yang telah menguasai lahan mereka seluas 1400 ha sejak tahun 1990 lalu," jelasnya.

"Kami hanya meminta keadilan atas hak kami  sebagai masyarakat tani yang telah dirampas managament PT.RSK seluas 1400 ha," ucapnya.

Terpisah Ketua kelompok dusun 567 Pangkatan Kampung Jawa Amir Dalimunte menjelaskan pada media ini usai pertemuan dengan plt bupati Labuhanbatu di ruang kerjanya menyampaikan bahwa plt bupati dengan tegas menyatakan sikap kepeduliannya atas tuntutan masyarakatnya bahwa Plt. Bupati H.Andi tidak akan memperpanjang HGU PT. RSK sebelum menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat," papar Amir.

"Kita tidak akan memperpanjang HGU PT. RSK sebelum managament menyelesaikan permasalahan terhadap masyarakat," ucap Amir menirukan ucapan Plt. bupati H.Andi menentukan sikap kepeduliannya terhadap masyarakat yg hadir," tandasnya seraya beranjak keluar ruangan.Pengirim (MK/Rahmat Fajar Sitorus/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini