Bimtek Kepemimpinan Jurnalis PWI Sumut, Atal S Depari : Wartawan Harus Profesional

Editor: metrokampung.com

Medan-metrokampung.com
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tata kepemimpinan jurnalis dalam rangka mendukung good goverment dan meningkatkan profesionalitas wartawan, Sabtu (27/4) di hotel LJ Medan. Bimtek itu dirangkai dengan sertifikasi dan penerimaan wartawan muda PWI se Sumatera Utara.

Bimtek itu dibuka resmi oleh Ketua PWI Pusat Atal S Depari, dihadiri Ketua Umum PWI Sumut H. Hermansyah, beserta narasumber dari PWI Pusat yaitu Asrul Kamarulkan, Kamsul Hasan dan Teguh Santosa serta diikuti ratusan wartawan dari berbagai media cetak, online sebagai peserta Bimtek.

Atal S Depari dalam kesempatan itu mengatakan bahwa seorang wartawan harus profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Oleh karena itu, melalui Bimtek yang digelar PWI Sumut itu diminta kepada peserta agar serius mengikuti Bimtek tersebut.

"Wartawan harus profesional. Memilih PWI jadi wadah jurnalis adalah pilihan yang tepat. Untuk itu, mari kita manfaatkan acara ini untuk lebih menggali ilmu jurnalistik yang lebih dalam lagi dari setiap narasumber yang ahli dibidangnya," ucapnya.

Atal Depari juga mengatakan, pekerjaan wartawan merupakan profesi menarik yang tidak ada pensiun selagi masih bisa berfikir. "Buat saya, profesi wartawan itu adalah mutlak. Berkat wartawan kita bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat luas. Maka untuk itu, mari kita terus lakukan pendalaman ilmu profesional wartawan, " pungkas Atal.

Acara bimtek itu dilanjutkan dengan pemberian materi dari masing masing narasumber, diantaranya terkait Independensi Wartawan sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Penulisan Ramah Anak (PPRA) beserta UU SPPA, dan terkait perkembangan media cyber/online sesuai perkembangan tehnologi saat ini.

Bimtek itu diselingi sesi tanya jawab dari para peserta dengan narasumber, dan kemudian dirangkai dengan ujian penerimaan wartawan muda serta sertifikasi wartawan muda menjadi wartawan biasa PWI Sumut.

Dari seluruh narasumber menyimpulkan agar peserta Bimtek yang berprofesi sebagai wartawan harus bertindak profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, sehingga menyajikan pemberitaan yang independen, berimbang, akurat, dan tidak mengandung berita bohong, ujaran kebencian serta mengandung diskriminasi Sara. (Regen Silaban/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini