Terhitung 1 Mei 2019, Indonesia Akan Menjabat Sebagai Presiden Dewan Keamanan PBB

Editor: metrokampung.com
Ist Net. 

Indonesia-Metrokampung.com
Tahun lalu, Indonesia berhasil memenangkan' pemungutan suara untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

Kala itu, Indonesia berhasil mengantongi 144 suara dalam sebuah pertemuan khusus di Majelis Umum PBB.

Melalui perolehan suara tersebut, Indonesia berhak menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2019-2020.

Dalam situs resmi PBB, negara akan bergantian setiap bulannya pada tahun ini untuk menjabat sebagai Presiden Dewan Keamanan.

Giliran tersebut diurutkan berdasarkan abjad bahasa Inggris masing-masing negara.


Indonesia mendapatkan kesempatan menjabat Presiden Dewan Keamanan PBB mulai 1 Mei 2019.

Sebagai Presiden Dewan Keamanan PBB, China diminta Indonesia untuk menekan Israel terkait Masjid Al-Aqsa sebagaimana dilansir Washington Post minggu 28/4"19.

Indonesia resmi menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, akankah status simbolis belaka? (rel/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini