Citra : Bubarkan, TBUPP Belum Dibutuhkan di Batubara

Editor: metrokampung.com
Kiri Citra Muliady Bagun, kanan atas Elfi Haris, kanan bawah Helmisyam Damanik.

Batubara - Metrokampung.com
Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) dinilai  saat ini belum dibutuhkan di Kabupaten Batubara.  Kalaupun Bupati Ir Zahir ingin membuat TBUPP di Batubara, tim tersebut harus dibawah Bappeda agar tidak bertentangan dan bertolakbelakang dengan Bappeda sebagai OPD yang membidangi perencanaan pembangunan daerah.

Demikian disampaikan anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Citra Mulyadi Bangun, SE yang merupakan  politisi PKS tersebut lewat selulernya kepada wartawan, Jumat (31/05) menanggapi  'kekisruhan'  yang terjadi pasca Bupati Zahir membentuk TBUPP berdasarkan Perbub No. 13 Tahun 2019.

Diserukan Citra dengan kekisruhan yang terjadi di Batubara akibat munculnya TBUPP yang diketuai Syaful Safri, Bupati harus segera mengambil tindakan.

Masih menurut anggota DPRD Batubara yang telah terpilih kembali untuk periode 2019-2024, apabila dipandang memang dibutuhkan harus berkoordinasi dengan Bappeda.

"Jangan berdiri sendiri karena ada Wakil Bupati juga jangan diabaikan. Tapi hari ini tampaknya  Syaiful Safri seolah-olah merasa dia pula yang jadi Bupati", ketus Citra.

Menyikapi unjuk rasa yang digelar elemen masyarakat baru-baru ini, Citra memandang itu sah-sah saja sepanjang tidak ada kepentingan tertentu. " Sah-sah saja mereka mempertanyakan apa kepentingan TBUPP", imbuhnya.

Sebelumnya pengamat sosial dan pembangunan Elfi Haris melalui pesan di group Watsapp mengatakan  bahwa dirinya  setuju TUBPP apabila 3 hal  bisa dijelaskan secara clear  yakni :  Pertama, apa indikator kinerja TUBPP; apa ukuran berhasil atau gagalnya TBUPP?  Sebagai tim yg dibiayai APBD,  semua harus terukur. Jangan sampai keberhasilan dinas, SKPD,  Camat, kades di klaim sebagai keberhasilan TBUPP.

Kedua,  apa dasar pemilihan personil TBUPP? Kenapa tidak ada/sedikit orang Batubara di Tim tersebut? Padahal banyak orang Batubara yg lebih pakar dan lebih berpengalaman, semisal Prof Dr OK Saidin, Prof.DR. Tan Kamelo, (guru besar USU), Prof DR. Ilmi (mantan rektor ITM), DR.M.Nur (guru besar UNDIP), DR. Hasan Sazali (Doktor komunikasi pembangunan dr UGM) dan banyak lainnya.

Ketiga, apa indikator bahwa pembangunan di Batubara itu sulit/rumit sehingga diperlukan tim ad hoc? Kalau DKI Jakarta  perlu TBUPP wajar; karena kompleksitasnya tinggi (masalah lahan, macet, banjir, kesenjangan ekonomi, heterogen dll). Apakah Batubara sudah serumit itu, sehingga Bupati perlu tim tambahan.

Selain itu  Sekretaris  Yayasan Pengkajian Hukum dan Masyarakat (YPHM) Kabupaten Batubara Helmisyam Damanik juga  mempertanyakan urgensi dan dasar pembentukan TBUPP di Kabupaten Batubara.

Helmi mempertanyakan apakah Kabupaten Batubara sangat tertinggal pembangunannya sehingga harus dibentuk tim percepatan pembangunan. Demikian pula mengenai Sekretaris Daerah (Sekda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) apakah tidak mampu mengimplementasikan program kerja Bupati sehingga harus membutuhkan tim ad hoc.

Kalau memang Sekda dan pimpinan OPD dianggap  tidak mampu mengimbangi gerak cepat Bupati dalam menjalankan program kerjanya menurut Helmi Bupati tinggal mengevaluasi dan mengganti mereka dengan pejabat yang lebih gesit, cerdas dan inovatif. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini