1 Dari 3 TSK Curanmor Sadis Ditembak Polda Sumut

Editor: metrokampung.com

Medan - metrokampung.com
Subdit III/Umum Direktorat Reskrimum Polda Sumut, membongkar sindikat curanmor yang kerap dilengkapi dengan senjata tajam setiap beraksi. Satu dari tiga orang tersangka yang berhasil diringkus terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumut, AKBP Donald Simanjuntak mengatakan, para pelaku selalu membawa parang bila beraksi.

"Jadi pengakuan tersangka, parang itu digunakan kalau aksinya dipergoki warga atau korbannya," ujar AKBP Donald Simanjuntak didampingi Kasubdit III/Umum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa (23/7/2019).

Ketiga tersangka bandit jalanan itu ialah, Riyan Pratama alias Riyan (20), warga Jalan Nusantara Gang Dame Kelurahan Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang. Rudy Hartono alias Penyuk (29), warga Sabilina Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang dan Jhosua Adytia Wiranta Sinambela (22), warga Jalan Pelikan XVIII Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang.

"Untuk tersangka Riyan terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur lantaran berusaha melarikan diri saat pengembangan," sebut AKBP Donald Simanjuntak.

Dalam aksinya, para pelaku kerap mengincar sepeda motor yang diparkir di teras rumah. Komplotan ini ini juga kerap beraksi di malam hari.

"Mereka (tersangka) ini, spesialis curanmor di teras rumah korban dan beraksi pada malam hari," ujarnya.

Pengungkapan komplotan curanmor sadis ini berawalatas laporan nomor LP/510/K/SPKT/Sek Medan Area dan LP/92/VII/2019/Res Ds/Sek Namo Rambe. Setelah mendapatkan laporan itu, personel Subdit III/Umum Direktorat Polda Sumut kemudian bergerak cepat untuk mengejar para pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun mengetahui identitas pelaku.

"Awalnya kita tangkap Riyan di Jalan Jermal. Setelah diintrogasi, pelaku mengaku beraksi tidak sendiri melainkan dengan tersangka Jhosua. Sedangkan satu orang tersangka Rudi Hartono diamankan di Polsek Medan Area," sebut Donald.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka sudah delapan kali beraksi. Kedelapan TKP itu Jalan Rahmadsyah, Namo Rambe, Simalingkar, Jermal, Seksama, Pajak Pakam, Helvetia dan Pasar XII Tembung.

"Setelah kita kembangkan korban yang di Jalan Rahmadsyah sudah buat laporan ke Polsek Medan Area dan Namo Rambe buat laporan di Polsek Namo Rambe. Kedua laporan itu sudah dilimpahkan ke Polda Sumut. Tapi masih kita kembangkan lagi untuk mencari TKP atau korban lain," sebutnya.

Menurut Donald, komplotan ini sudah terbilang profesional. Pasalnya, para pelaku selalu beraksi menggunakan alat-alat lengkap dan tidak memakan waktu lama bila beraksi.

"Mereka bisa membakar gembok pagar dengan alat yang sudah dipersiapkan dan memotong gembok dengan gunting besi," sebutnya.

Polisi sendiri saat ini masih mengejar 4 pelaku lagi yang identitasnya sudah diketahui. "Tersangka kalau beraksi selalu berdua. Tapi pasangannya beraksi selalu berganti-ganti," ucapnya.

Sementara itu, seorang tersangka Riyan mengaku, modus kejahatan dengan membakar gembok teras yang digunakannya itu didapat dari pedagang bakso. "Alat bakar bakso itu bisa digunakan untuk bakar gembok. Setelah dibakar gemboknya terbuka sendiri," akunya.

Kata dia, hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba. "Untuk beli sabu-sabu," tukasnya. (fit/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini