Ditentang Kadus Warga Tetap Gelar PPK Griya Nabila 2

Editor: metrokampung.com

Percut Seituan - metrokampung. com
Warga Komplek Griya Nabila 2 Jalan Masjid, Dusun VIII, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang direncanakan akan mengadakan musyawarah Pemilihan Pengurus Komplek (PPK) periode lima tahun ke depan, Sabtu 27 Juli 2019, di Taman Gerbang Komplek tersebut.

Ketua Panitia Pemilihan Pengurus Komplek Griya Nabila 2, Muhammad Ilham didampingi Sekretarinya M Abdan Syakuro kepada wartawan, Jumat (27/7), mengatakan, pesta demokrasi mengambil tema Nabila Bersatu itu akan diikuti 86 Kepala Keluarga yang berdomisili di Griya Nabila 2.

Menurut Ilham, pemilihan pengurus komplek ini merupakan kelanjutan periode lalu yang diketuai Indra Yones. “Siapa saja laki-laki dewasa warga Griya Nabila 2 berpeluang untuk dicalonkan atau mencalonkan diri menjadi Ketua Komplek, termasuk Ketua Demisioner dengan kriteria-kriteria yang akan disepakati dalam tahapan sidang,” ujar Ilham.


Dikatakan, pihaknya telah memempersiapkan seluruh draf risalah persidangan, sehingga perjalanan berbagai tahapan sidang terarah, fokus dan tidak membuang-buang waktu dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Ditentang Kadus
Pada bagian lain, Ketua Komplek Griya Nabila 2, Indra Yones mengatakan, musyawarah ini akan dirangkaikan dengan silaturrahmi dan perkenalan Kepala Dusun VIII, Desa Kolam yang baru Muhammad Ayub dengan warga Griya Nabila 2.

Diungkapkan Indra Yones, meski Kepala Dusun VIII tegas menentang keberadaan Pengurus Komplek karena tidak dikenal dalam tata pemerintahan Desa, menurut Indra pengurus komplek di Griya Nabila 2 tetap harus ada. Indra Yones mengemukakan alasan, warganya sangat membutuhkan kepengurusan komplek agar ada warga yang bertanggungjawab secara internal untuk mengambil keputusan-keputusan mengenai hak dan kewajiban warga di Griya Nabila 2, tanpa semua urusan harus merepotkan Kadus VIII.

Terlebih, kata Indra Yones, warga di Griya Nabila 2 masih sebagian besar belum ber-KTP Desa Kolam. “Kondisi ini menyebabkan tidak terpenuhinya syarat untuk ditetapkannya satu Rukun Warga (RW) di Griya Nabila 2”, katanya.

Menurut Indra Yones, meski kepengurusan komplek ditentang Kadus VIII, namun pihaknya yakin, dengan adanya kepengurusan Komplek akan memudahkan kordinasi antara warga komplek Griya Nabila 2 dengan pihak aparatur desa, bahkan pihak kepolisian yang mendapat perintah tuga menciduk warga yang bermasalah dengan hukum.

Sebagaimana diketahui, dalam pertemuan panitia PPK Griya Nabila 2 dengan Kadus VIII Muhammad Ayub berujung kecewa, dikarenakan pernyataan Kadus VIII Desa Kolam yang seolah-olah tidak membutuhkan dan tindak mengakui kekuatan masyarakat komplek dalam menyukseskan perjalanan pemerintahannya.(dra/mk)


>>>TEKS FOTO>>>>

Komplek Griya Nabila 2, Jl Masjid, Dusun VIII, Desa Kolam, Kec Percut Seituan, Deliserdang.

Share:
Komentar


Berita Terkini