Manager BUMDes SISUMUT Renty: SAYA TIDAK TAHU REGULASINYA, PAK KADES LAH

Editor: metrokampung.com
Manager BUMDes memberikan penjelasan regulasi Bumdes desa se Sumut.

Labusel, Metrokampung.com
Pelaksanaan Bumdes (Simpan pinjam) desa Sisumut Kec Kota Pinang kab Labuhanbatu Selatan diharapkan menjadi salah satu titik perhatian Inspektorat kabupaten terkait Regulasi pemanfaatan dana Badan Usaha Milik Desa /BUMDes (simpan pinjam) yang sama sekali tidak diketahui manager Bumdes Renti tampubolon. Hal tersebut di jelaskannya (Renti-red) dikantor kepala desa si sumut pada awak media, Senin (29/7/2019).

"Saya tidak tau berapa jumlah dana yang dimanfaatkan untuk simpan pinjam sejak tahun 2017 dan 2018 serta perkembangannya.Memang kalau masyarakat meminjam uang memberikan berupa jaminan seperti BPKB Kenderaan/Surat Tanah," terang Renti Tampubolon.

Lebih lanjut dijelaskannya lagi pada komfirmasi awak media saat itu, manager Bumdes mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan informasi terkait usaha desa yang dipimpinnya, harus melalui Izin kepala desa," tambahnya.

"Saya tidak dapat memberikan keterangan, Pak kades tidak meperbolehkan kami menjelaskan tentang bumdes, kalau ingin tau perkembangan bumdes sama kepala desa pak," tandasnya.

Menanggapi hal transfaransi informasi pemanfaatan dana desa (BUMDes) yang disampaikan Renty,  Ansari selaku pemerhati sosial AMPERA(Aliansi masyarakat peduli repormasi) menduga bahwa kepala desa sisumut Sugianto Interpensi terhadap Regulasi Bumdes,"paparnya.

Lebih lanjut di katakannya dalam hal Interpensi tersebut patut menimbulkan asumsi negatif, yakni tidak menutup kemungkinan bahwa kepala desa sebagai pelaksana/pengguna dana Bumdes dan menjadikan Manager Bumdes (Renty-red) hanya sebagai tameng pemenuhan struktur penggunaan dana desa," tandasnya.(MK/R.Fajar Sitorus)
Share:
Komentar


Berita Terkini