Koptan Mandiri Tanam 20.000 Bibit Pohon Dilokasi HTR di Desa Air Hitam Labura

Editor: metrokampung.com
PENGHIJAUAN : Ketua Koptan Mandiri HM. Wahyudi bersama Dishut Provinsi Sumut saat melakukan penanaman bibit pohon dalam rangka kegiatan penghijauan dikawasan HTR seluas 565 hektar di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura, Rabu (31/7).

Tanjung Leidong, metrokampung.com
Koperasi Tani (Koptan) Mandiri melakukan kegiatan penghijauan dengan menanam 20.000 bibit pohon dilokasi Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas 565 hektar di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura, Rabu (31/7). Puluhan ribu bibit pohon tersebut bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Kegiatan itu dihadiri Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara diwakili KPH Wilayah III Kisaran T.P. Silitonga SH, perwakilan BPSKL Wilayah Sumatera, Ketua Koptan Mandiri HM. Wahyudi M.Kes, Dinas Koperasi dan Perdagangan Asahan Bid. Kasi Kelembagaan Sayful, Kapolsek Kualuh Leidong diwakili Ipda M Samosir, Koramil 02/TL diwakili Koptu Zaini, para masyarakat serta seluruh jajaran Koptan Mandiri selaku pengelola HTR.




Penanaman bibit pohon itu dilakukan secara simbolis oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumut KPH Wilayah III Kisaran bersama Ketua Koperasi Tani Mandiri beserta para pihak terkait yang hadir dalam kegiatan penghijauan dilokasi HTR tersebut.

Ketua Koptan Mandiri HM. Wahyudi dalam kesempatan itu mengatakan, perizinan HTR yang dikelola Koptan Mandiri berada di dua kabupaten, yakni Kabupaten Asahan seluas 697 Hektar dan Kabupaten Labura seluas 565,61 Hektar dan peta kerja RKU-HTR disesuaikan dengan batas kabupaten.

"Areal HTR yang berada di Kabupaten Asahan disebut Blok I HTR dan areal HTR yang di Kabupaten Labuhanbatu Utara disebut Blok II HTR. Hal itu terjadi setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2014  tentang batas daerah antara Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labura bahwa sesuai hasil penandaan tata batas areal Izin HTR yang dikelola Koperasi Tani Mandiri seluas 1262,61 Hektar, " ucap Wahyudi.

Dikatakan juga bahwa pihaknya siap mengakomodir masyarakat yang ingin bergabung dan lahannya berada dilahan HTR Mandiri dengan catatan bersedia menaati AD/ART Koperasi dan perundang- undangan dalam kawasan hutan.  "Bagi yang telah bergabung saya ucapkan terimakasih. Dan bagi masyarakat yang memiliki lahan dalam izin HTR Mandiri kiranya dapat bergabung, kami siap mengakomodir. Persyaratan kelembagaan sudah dilengkapi. Kalau ada rumor Koptan Mandiri tidak lengkap, maka itu informasi yang salah. Koptan Mandiri sudah berbadan hukum sejak tahun 1999 dan sudah punya nomor induk nasional," tegas Wahyudi.

Selain itu Wahyudi juga menjelaskan bahwa kegiatan Koptan Mandiri itu adalah untuk mengembalikan fungsi hutan serta melestarikan kawasan hutan yang bisa mensejahterakan masyarakat, karena menurutnya fungsi hutan tidak untuk dinikmati sepihak tapi semua orang. Hal itu melalui penghijauan- penghijauan tanaman yang dapat menambah nilai ekonomi masyarakat.

"Saat ini Kelapa sawit adalah komoditas yang tidak lagi dapat menjamin mensejahterakan masyarakat. Untuk itu Koperasi Tani Mandiri akan mengembalikan fungsi hutan untuk kesejahteraan masyarakat melalui penanaman pohon yang dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Saya menangkap antusias masyarakat dan karena itu Koptan Mandiri antusias untuk mensejahterakan masyarakat." pungkas Wahyudi menutup sambutannya.

Mewakili Dinas Kehutanan Provinsi Sumut Novel Naibaho selaku Polhut KPH Wilayah III Kisaran dalam sambutannya menjelaskan, tujuan pemerintah saat ini adalah untuk melastarikan hutan yaitu melalui beberapa program perhutanan sosial salah satunya HTR.

"Bagaimana agar kawasan hutan bisa lestari yaitu dengan program perhutanan sosial salah satunya HTR, karena dengan HTR melakukan penghijauan maka selain hutan lestari, masyarakat juga sejahtera dan kebutuhan setiap orang akan oksigen juga dapat terpenuhi. Disini perlu adanya penyuluh kehutanan agar masyarakat tahu dan mengerti apa- apa tanaman kehidupan untuk mereka, " jelasnya.

H. Sianturi selaku perwakilan masyarakat setempat dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Koperasi Tani Mandiri yang membawa misi program pemerintah untuk melestarikan kawasan hutan didaerah tersebut. "Saat ini negara kita krisis lingkungan hidup maka untuk itu kami perlu disadarkan betapa pentingnya menjaga lingkungan hidup. Tujuan HTR Mandiri memakmurkan masyarakat melalui koperasi senada dengan pemerintah yang juga ingin memakmurkan rakyatnya. Kami berharap program pemerintah dapat berjalan di desa ini dan kami turut mendukung program ini," ucap Sianturi.

Diakhir kegiatan penghijauan itu juga dirangkai dengan pemberian santunan dan tali asih kepada beberapa orang perwakilan anak yatim yang berada di sekitar lokasi kerja HTR Mandiri oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, dan Koperasi Tani Mandiri. (RS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini