Warga Keluhkan Pengurusan Pemecahan SHM di BPN Labuhanbatu Terkesan Dipersulit

Editor: metrokampung.com
Kantor BPN Labuhanbatu.

Labuhanbatu, Metrokampung.com 
Warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Muksin (50) mengeluhkan sulitnya pengurusan pemecahan sertifikat hak milik (SHM) sebidang tanah di Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Labuhanbatu.

Pasalnya, lebih dari dua minggu setelah pendaftaran pemecahan sertifikat hak milik tersebut, hingga kini pihak BPN Labuhanbatu belum juga melakukan floating atau pengukuran terhadap tapal batas sebidang tanah yang di ajukannya.

"Saya sangat kecewa kinerja BPN Labuhanbatu. mengurus pemecahan sertifikat hak milik sebidang tanah atas nama asrinal warga jalan Sirandorung Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, hingga kini belum selesai. Padahal saya telah berulangkali mendatangi kantor BPN Labuhanbatu tersebut," ujar Muksin kepada wartawan, Kamis (28/8) di Rantauprapat.

Muksin menceritakan, sebelumnya pihak BPN Labuhanbatu melalui salahsatu Kepala Seksi disana bernama Roni, berjanji paling lambat satu minggu akan menyelesaikan pengukuran tapal batas.

"Kemudian, setelah seminggu, saya kembali mendatangi kantor BPN Labuhanbatu, namun tak kunjung selesai. Bahkan, menurut Rony berkas saya belum sampai ke mejanya. Dia pun berjanji kembali akan segera menyelesaikan persoalan tersebut," jelasnya.

Atas hal ini, Muksin berharap kepada pihak BPN Labuhanbatu agar tidak mempersulit proses pemecahan sertifikat hak milik atas sebidang yang diurus secara langsung.

"Saya menduga, kalau melalui Calo baru bisa cepat selesai pengurusan pemecahan sertifikat hak milik di kantor tersebut. Kalau warga biasa seperti saya terkesan tidak begitu ditanggapi," tandasnya.

Kepala Tata Usaha Badan Pertanahan Negara Labuhanbatu Daud saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, menyarankan agar menanyakan langsung kepada Kepala Seksi terkait.

"Untuk lebih jelasnya, atas pertanyaan bapak silahkan datang ke kantor. Bisa jumpa dengan Pak Regen selaku Kasi Pengukuran atau Pak Roni selaku Kasi Hubungan Hukum," ujarnya singkat melalui Whatsapp pribadinya.

Sementara, Kepala Seksi Pengukuran Regen dan Kepala Seksi Hubungan Hukum Roni, belum berhasil di temui di Kantor BPN Labuhanbatu.

"Pak Daud lagi kelapangan, kalau mau konfirmasi, ke Humas saja kepada KTU Daud," ujarnya salahseorang pegawai di kantor BPN Labuhanbatu yang mengaku selaku Kasubbid pengukuran. (AL/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini