Tersangka SL diboyong ke Mapolres Sergai di Sei Rampah. |
Rampah, metrokampung.com
Keberhasilan Polres Sergai kembali membongkar peredaran narkoba serta menangkap salah seorang bandar, telah menimbulkan harapan baru bagi masyarakat bahwa pemberantasan narkoba di wilayah Serdang Bedagai berjalan sungguh-sungguh serta transparan hingga nantinya mampu menekan peredaran narkoba.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumatra Utara H Zulkifli Barus di Bandara Kualanamu, Senin (2/9/2019).
"Penangkapan beruntun bandar narkoba yang dilakukan Polres di Tanjung Beringin maupun Dolok Masihul telah menarik perhatian masyarakat. Karena akhir-akhir ini peredarannya sangat memprihatinkan dampak yang ditimbulkan terhadap pemakai narkoba juga sangat merusak terutama para generasi muda. Sukur kecepatan polisi merespon pengaduan masyarakat cukup memuaskan membuat bandar shabu tak berkutik,"ujar Zul Barus begitu Zulkifli Barus disapa kepada metrokampung. com.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut H Zulkifli Barus. |
Lebih lanjut, Zul Barus meminta pihak Kepolisian kiranya mengusut jaringan utama para bandar serta menyeretnya kemeja hijau. Agar kerusakan yang ditimbulkan akibat peredaran narkoba itu dapat diminimalisir atau dicegah.
Barus mengungkapkan, menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) jumlah penyalahgunaan narkoba di Tanah Air hingga kini mencapai 3,5 juta orang. Bahkan hampir 1 juta orang diantaranya telah menjadi pecandu. Kebanyakan dari korban-korban tersebut adalah remaja.
Menanggapi fenomena ini, katanya lebih lanut, pemerintah telah menetapkan negara kita dalam keadaan darurat penyalahgunaan narkoba. Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan.
"Ketergantungan inilah yang membuat gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, narkoba sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup berbangsa. Hal ini dikarenakan narkoba dapat menghancurkan masa depan generasi muda sebagai calon penerus bangsa.
"Untuk itu, pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, pemuda menjadi tanggung jawab kita bersama,"ungkap Zulkifli Barus.
Sebelumnya, jajaran Polres berhasil menangkap bandar narkoba. Penangkapan bandar beritial SL yang bermukim di Dusun IV Sudiarjo Kec. Dolok Masihul berawal dari adanya laporan masyarakat ke WA Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Pasaribu S.Sos, SIK, M.Si tentang adanya bandar dan jual beli narkoba.
Dari laporan tersebut dilakukan penyelidikan selama seminngu di Dusun ll Desa Tegal Sari Kecamatan Dolok Masihul.
Pengintaian membuahkan hasil Tim Satuan Reserse Narkoba Polres meringkus tersangka bandar berinitial SL alias S warga Lingkungan V Kelurahan Pekan Dolok Masihul Sabtu (31/8/2019). Berikut barang bukti berupa 1plastik klip teranspran yang berisikan butiran kristal diduga shabu berat 0.98 gram, 25 helai plastik klip kosong dan sejumlah uang tunai. Tersangka kemudian dibawa diamankan di Mapolres Sergai.
Kapolres melalui Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH. MH mengatakan tersangka SL sudah lama melakukan pekerjaan jual narkoba. dia menerima barang haram itu dari J di Lubukpakam. Kepadanya dipersangkakan pasal 114 tentang narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(dra/mk)