Kapolres Batu Bara Pimpin Rilis 5 Kasus Narko Dengan 8 Tersangka

Editor: metrokampung.com

Batu Bara, Metrokampung.com
Kapolres Batu Bara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum didampingi Waka Polres Kompol Herwansyah Putra, SH. MH, Kasat Res Narkoba AKP Kusnadi dan Kapolsek Indrapura AKP D. Habeahan, SH menggelar press release 5 kasus pengedar narkoba di depan gedung Mapolres Batu Bara yang baru di Lima Puluh, Senin (16/09) petang.

Dikatakan Kapolres dari 5 kasus narkoba yang dirilis semuanya diduga merupakan pengedar narkoba dengan 8 tersangka. Dari 8 tersangka sabu tersebut sebanyak 4 tersangka terpaksa ditembak karena menabrak polisi, melawan dan mencoba melarikan diri.

Kasus tersangka yang menabrak polisi terjadi Rabu (11/09) sekitar pukul 22.00 Wib di Jalinsum Simpang Padang Cukur Dusun II Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih Kab. Batu Bara.

Ketika hendak ditangkap, tersangka Surianto alias Toni (37) warga Dusun II Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih melarikan diri dengan sepmor Kawasaki Ninja BK 4365 CD.

Seketika terjadi kejar-kejaran dengan personil lidik Polsek Indrapura. Pada saat kejar-kejaran tersangka menabrak Bripka Mediansyah Hasibuan hingga terjatuh dan mengalami luka luka.

Tersangka yang terus melarikan sepmornya terpaksa ditembak pada betisnya hingga jatuh tersungkur.

Polisi menemukan barang bukti 1 paket sedang sabu seberat 0,56 gram serta puluhan plastik klip kosong dan barang bukti lainnya.

Kasus narkoba berikutnya terjadi Sabtu (24/08) sekitar pukul 01.30 Wib di Jl. Solo Dusun XI Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kab. Batu Bara. Pada kasus ini terdapat 4 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 48,78 gram serta 2 unit timbangan digital.

Keempat tersangka masing masing Rahmat Syahdani alias Amat (40) warga Bandar Khalipah Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang serta Jamaluddin alias Kembar (49) warga Desa Baru Batang Kuis Kab. Deli Serdang bertindak sebagai penjual.

Sedangkan Muhammad Yusuf alias Usuf Sontul (37) warga Jl. Solo Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram serta Suparmin alias Simin (33) warga Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir bertindak selaku pembeli.

Berikutnya Rabu (28/08) sekitar pukul 18.00 Wib dengan tersangka Baharui Laia alias Bahar (18) warga Dusun VI Desa Simpang Gambus Kec. Lima Puluh dengan barang bukti 9 paket sedang sabu seberat 10,22 gram dan 9 butir pil ekstasi dan barang bukti lainnya.

Selanjutnya terjadi Rabu (29/08) sekitar pukul 17.00 Wib dengan tersangka Suryadi Sihotang (44) warga Nagori Pematang Kerasaan Kec. Bandar Kab. Simalungun.
Dari tetsangka yang ditembak betisnya karena mencoba melarikan diri ditemukan 47 butir pil ekstasi.

Terakhir kasus kepemilikan pil ekstasi 17 butir dengan tersangka Rinaldy Johan Lubis alias Belando (26) warga Desa Tanjung Seri Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara. Penangkapan yang terjadi Jumat (30/08) sekitar pukul 20.20 Wib terpaksa dengan menembak betis tersangka yang melawan dan berusaha melarikan diri. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini