Pengadaan Air Bersih di Desa Sampean, Warga Dikutip Rp 50 Perbulan

Editor: metrokampung.com
Salah satu sumur bor di Desa Sampean yang dibangun dengan dana ADD.

Labusel, metrokampung com
Pengadaan Air bersih di Desa Sampean Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labusel yang disalurkan melalui sumur bor yang dibangun melalui ADD Tahun 2018, di 5 Dusun disana, warga merasa heran karena perangkat desa setempat melakukan pengutipan Rp 50.000 per rumah tangga setiap bulan.

SH d62) warga disana mengatakan setiap bulan mereka dikutip uang Rp 50.000, oleh perangkat Desa Sampean untuk membayar uang sarana mendapatkan air bersih yang disalurkan melalui sumur bor  di setiap dusun di Desa Sampean.

"Setiap bulan  harus membayar Rp 50.000 warga untuk air itu," ujarnya.

Barok Batubara Kepala Desa Sampean Kecamatan Sei Kanan Kabupaten Labusel mengakui adanya pengutipan Rp 50.000 itu, dengan dalil pengutipan dilakukan untuk membayar uang operasional mesin genset.

"Iya memang ada dikutip, tapi itu uangnya untuk membayar uang operasional mesin Genset yang digunakan untuk sumur bor tersebut," ujarnya.

Anehnya Lagi, Kades Sampean Barok Batubara mengakui tidak mengetahui berapa dana 1 unitnya pembangunan sumur bor yang dibangun  sebanyak 5 unit  menggunakan Na ADD Desa Sampean TA 2028 di 5 Dusun di desa Sampean Kecamatan Langgapayung itu.

"Berapa besarnya biaya pembangunan satu unitnya sumur bor itu, saya udah lupa," jelasnya kepada awak media ini saat dikonfirmasi kemarin.

Padahal, sebelum dibangun, sumur bor itu sudah jelas terlebih dahulu direncanakan oleh pihak Desa Sampean yang masing masing di bangun di Dusun Sampean Barat, Sampean Timur, Sampean Jae, Dusun Sehati dan Dusun Sampean Poken. 

"Itukan jawaban klasik Kades Sampean yang sengaja menutupi berapa besar biaya pembangunan satu unit sumur bor itu,  ada 5 Unit. Mana mungkin dia gak tau, berarri ada yang dituutpinya, agar masyarakat tidak tahu besaran dana pembangunan  sumur bor ituitu," ujar FH salah seorang warga disana Sabtu (21/9).

FH berharap agar pengutipan kepada masyarakat ini diproses saja, karena terkesan pungli dan mencari keuntungan, begitu juga dengan besaran dana biaya pembangunan sumur bor itu.

"Sekarang jamannya transparan,gak ada yang harua ditutup tutupi, kita berharap aparat hukum segera melidik pembangunan sumur bor yang terkesan ditutupi itu," harapnya. (Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini