Penggunaan ADD Perkebunan Perlabian Labusel Diduga Sarat Korupsi

Editor: metrokampung.com

Parlabian, metrokampung.com
Penggunaan. ADD (Anggaran Dana Desa ) yang mengalir ke Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel)  Sumatera Utara diduga sarat korupsi.

Sebab dari beberapa anggaran yang diposkan dari dana desa itu terlihat banyak yang diduga amburadul.Seperti hal pembangunan Paud Desa satu unit yang bernilai Rp 258.275.000 Didesa itu terlihat dimulainya pengerjaan tersebut hingga berakhirnya pengerjaan dipapan proyek tidak jelas terlihat.

Bahkan Mahadi selaku Kaur pembangunan fisik didesa itu tidak rutin ditempat ketika pengerjaan itu berlangsung.Hingga diduga pengerjaan dapat diragukan sesuai bestek yang ditetapkan sesuai kaedah yang ada.

Parahnya lagi, Bangunan PAUD yang sudah mencapai 60% itu rangka baja yang digunakan diduga tidak menggunakan Standad Nasional Indonesia  (SNI).

Sementara itu Kepala Desa Perkebunan Sartono di Konfirmasi sabtu (28/9/2019) mengatakan bahwa pengerjaan tersebut masih dalam pengerjaan.

"Itukan masih dalam pengerjaan pak. Belum selesai semua itu.Jika menjadi temuan inspektorat kita siap untuk memulangkan, "Kata Sartono pada sejumlah Wartawan.


Selain itu Sartono juga menjelaskan tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), katanya, pada tahun 2017 lalu mereka membeli Dam Truck satu unit untuk digunakan jasa angkutan.

"Kalau trucknya tahun 2010.Lupa saya berapa kami beli dulu. Ia lupa aku namanya uda lama kali pula, "sebut kades.

Ditanya lagi, apakah truck tersebut diperbolehkan sesuai juknis dan juklak dengan membeli Dum Trcuk bekas,Sartono malah kebingungan dengan menjawab pertanyaan Wartawan.

Uniknya lagi, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang terpang-pang dikantor desa perlabian itu ditanya secara rinci Sartono malah terlihat kebingungan lagi hingga memanggil Sektaris Desanya.

Terpisah,  Ketua Perss Police Labuhanbatu Abi Pasaribu diminta tanggapannya memgatakan jika adanya dugaan tentang permainan anggaran atau sejenisnya kiranya penegak hukum dapat melakukan Lidik sebagaimana langkah awal agar pembangunan Didesa itu lebih mantab jadinya.

"Kita berharap para pendamping khususnya penegak hukum dapat melakukan lidik terkait dugaan tersebut,"Bilang Abi.(Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini