Sidang Pengesahan Perda RPJMD Dairi Menuai Kritik

Editor: metrokampung.com

Dairi, metrokampung.com
Keributan yang terjadi pada saat digelarnya sidang paripurna, Jumat lalu diruang rapat DPRD Dairi dengan agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mengundang perhatian dari berbagai elemen.

Sidang paripurna yang digelar tanpa dihadiri Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani,S.Sos,  menuai kritikan, salah satunya dari Ketua Umum DPP Forum Rakyat Sumatera Utara (Forsu), Ahmad Faisal Nasution.

Menurut Faisal, dalam persoalan pembahasan RPJMD  dan juga pengesahan Perda serta persoalan lainnya antara Bupati dan DPRD harus besinergi. Dan jika masing-masing pihak memiliki persoalan pribadi yang korban adalah pembangunan daerah menjadi terlambat.

 Mengenai pembicaraan Sekwan pada sidang paripurna tersebut saat menerima telepon dari seseorang, menurutnya kita bisa menduga atau beropini kalau kalau ada sesuatu yg terjadi pada proses perencanaan rapat paripurna sepertinya antara Sekwan dan Ketua DPRD tersebut memiliki modus rahasia yang diduga terkait pengesahan anggaran dan Perda tersebut.

 "Karena Sekwan menyebut akan di korban kan. Apakah ini pengorbanan melanggar UU atau perbuatan kolusi, korupsi dan nepotisme ini harus di jelaskan oleh Sekwan. Karena ini terjadi pada saat pembahasan rapat paripurna,"kata Faisal dalam keterangannya, Senin (9/9/2019).

Di sisi lain juga, lanjutnya,  harus di telusuri persoalan antara Bupati dan Ketua DPRD tersebut apakah mereka punya persoalan pribadi dan jika demikian ke dua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan nya di luar persoalan negara. Karena perseteruan mereka dapat menghambat roda pembangunan di Kabupaten Dairi.

Ketua LSM Matra Bangsa, Drs.Nemson M juga sangat menyayangkan sikap seorang Plt Sekwan yang bersikap dan berbicara seperti layaknya seorang preman.

Sikap yang diperlihatkan Plt Sekwan, Drs.Erikson Purba menurut penilaian Nemson membuktikan bahwa selama ini komunikasi antara legislatif dan eksekutif tidak harmonis yang akhirnya berdampak tidak baik dimata masyarakat.

Sebelumnya diberitakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diusulkan Bupati/Wakil Bupati Dairi telah mendapat persetujuan bulat dari 6 Fraksi di DPRD Kabupaten Dairi untuk menjadi Perda periode 2019-2024.

Sidang paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Dairi, Jumat (06/09/2019) dihadiri oleh Bupati Dairi DR.Eddy K.A Berutu, sekretaris daerah Sebastianus Tinambunan, Wakil Ketua DPRD Dairi, Ir. Togar Pasaribu dan Benpa Hisar Nababan.

Sayang puncak rapat paripurna tersebut tidak dihadiri oleh ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, S.Sos. Namun dari informasi yang beredar di lapangan, Ketua DPRD sedang berada di luar daerah.

Padahal ini merupakan rapat paripurna pengesahan Perda. Bahkan sekitar 15 menit setelah Bupati Dairi, Eddy K.A Berutu meninggalkan  Gedung DPRD beberapa Anggota Dewan dikejutkan oleh suara teriakan Keras dari Plt Sekwan Drs. Erikson Purba sambil bertelepon dengan seseorang yang diduga Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, yang membuat suasana  berubah hening dan tegang serta penuh tanda tanya.

Dari pembicaran antara Plt Sekwan dengan seseorang yang diduga Ketua DPRD Dairi di telepon terdengar, aneh dan ajaib. Bahkan Plt Sekwan berteriak dengan keras dengan suara, " Aku tak mau menandatangani itu. Jangan Tulang (red:Paman) paksakan aku menandatangani itu sebelum Bamus. Jangan Tulang korbankan aku. Cabut rekomendasi Tulang itu, Aku asli lahir di Dairi".

 "Sepuluh tahun aku berjuang mendampingi Tulang. Tulang permalukan aku. Jangan Tulang korbankan aku."Mau main kita, dimana kita jumpa ?". Demikian teriakan Plt Sekwan Drs. Erikson Purba penuh emosi saat berkomunikasi lewat telepon dengan seseorang yang diduga Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani.(rel/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini