5 Daerah Tak Sanggup Anggarkan Dana Pilkada Pemprov Tak Bisa Talangi

Editor: metrokampung.com

Medan, metrokampung. com
Pemilihan kepala daerah di lima daerah di Sumatera Utara terancam terganggu karena masalah anggaran. Sebab, lima daerah itu hingga kini belum bisa menyanggupi anggaran yang diajukan oleh KPU masing-masing.

Lima daerah itu, yakni Kabupaten Serdangbedagai, Tanjungbalai, Simalungun, Gunungsitoli dan Nias Selatan. Pemerintah setempat tak sanggup mengalokasikan anggaran karena dinilai terlalu besar.

Gunernur Sumut, Edy Rahmayadi saat dikonfirmasi menuturkan, Pilkada serentak tahun depan harus dijalankan.  "Itu undang-undang. Gak boleh gak sanggup," katanya saat dijumpai di sela-sela upacara peringatan HUT ke 74 TNI di Lanud Soewondo, Sabtu (5/10/2019).

Dia menegaskan, pemerintah daerah setempat harus sanggup menganggarkan dana Pilkada serentak tahun depan. Sebab, itu merupakan amanah undang-undang.

"Sanggup itulah tugas Pemda untun menjawab undang-undanh itu. Itu undang-undang. Harus dia laksanakan," tegasnya.

Selain itu, kata dia, pembahasan anggaran untuk Pilkada di daerah itu sejatinya sudah dilakukan sejak jauh hari. "Kan itu sudah jauh hari. Dia pikirkan itu sudah lima tahun. Sudah jauh-jauh hari yang harus dia siapkan," tutup Edy.

Sementara, Pemrov Sumut sendiri tak bisa berbuat banyak terkait masalah ini. Sekda Provinsi Sumut, Sabrina saat dikonfirmasi menuturkan, masalah ini sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. "Kita tunggu saja solusi dari Pusat seperti apa," katanya.

Menurut dia, Pemprov Sumut juga tak bisa menalangi anggaran Pilkada di daerah-daerah itu, karena pembahasan APBD Sumut telah final. "Tidak bisa. Anggaran kita sudah diketok," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin mengungkapkan, sebagian besar daerah dari 23 kabupaten/kota di Sumut telah merampungkan pembahasan anggaran pilkada serentak tahun depan, dan telah mendapat naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dari pemda setempat. Hanya saja, sejauh ini masih ada 8 daerah yang belum mendapat NPHD.

Dia merinci, dari kedelapan daerah itu, tiga diantaranya, yakni Kota Medan, Tanah Karo dan Pakpak Bharat telah siap membahas anggaran untuk Pilkada serentak tahun depan. Tiga daerah itu hanya tinggal menunggu penandatanganan NPHD dengan pemda masing-masing.

Sementara, lima daerah lainnya, Serdangbedagai, Tanjungbalai, Simalungun, Gunungsitoli dan Nias Selatan belum selesai dalam pembahasan anggaran, karena pemda setempat menganggap tidak mampu memberikan anggaran yang diajukan KPU di daerah-daerah tersebut.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini