Bawa Sabu Karno Ditangkap, Rekannya Loloskan Diri

Editor: metrokampung.com
Tersangka Karno diapit petugas berikut barang bukti sabu yang dimilikinya.

Batu Bara- Metrokampung.com
Karno (30)  seorang buruh tani warga Dusun IX Desa Sei Balai Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara ditangkap personil Lidik Polsek Labuhan Ruku di Simpang Tembok Dusun V Desa Lima Laras Kec. Nibung Hangus Kab. Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M, SH, Minggu (27/10) mengatakan tersangka ditangkap ketika sedang melintas, Sabtu (26/10) sekira pukul 21.00 Wib.

Penangkapan tersangka bermula Sabtu (26/10) sekira pukul 20.00 Wib. Personil Lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat  bahwa ada dua laki-laki membawa Narkotika jenis Sabu.

Keduanya diinformasikan akan melintas dari Tanjung Tiram menuju Desa Sei Balai melewati Simpang Tembok.

Mendapat informasi tersebut personil Lidik Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J. Sitinjak  melakukan pengintaian dan pengendapan.

Berselang kurang lebih satu jam kedua orang yang dicurigai tersebut melintas dan langsung dilakukan penyetopan.

Saat penangkapan, personil Lidik Polsek Labuhan Ruku hanya dapat mengamankan satu orang sedangkan rekannya berhasil meloloskan diri.

Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1  paket kecil Narkotika jenis Sabu di saku celana belakang sebelah kiri.

Selanjutnya tersangka  berikut barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini