Bupati Minta BNN Berdiri di Dairi

Editor: metrokampung.com

Sidikalang, metrokampung.com
Bupati Dairi DR Eddy Keleng Ate Berutu meminta kepada BNN Propinsi Sumatera Utara untuk bisa memperhatikan Kabupaten Dairi dalam pendirian Badan Narkotika ( BNN) di Dairi. Hal itu disampaikan DR Eddy Berutu saat sosialisasi  Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Dairi pada Rabu (16/10) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi. Acara ini langsung dihadiri Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pencegahan Masyarakat BNN Provinsi Sumatera Utara Drs. Tuangkus Harianja, MM.

Bupati Dairi dalam harapannya menyampaikan  Pemerintah  Dairi sangat berharap akan perhatian dan kerjasama dari BNN Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan kegiatan-kegiatan P4GN di Kabupaten Dairi guna mewujudkan Kabupaten Dairi bebas dari Narkoba. “Saya mengharapkan akan terbentuknya BNN Kabupaten Dairi . Masyarakat Dairi yang terkena narkoba akan bisa dilayani untuk rehabilitasi,” sebutnya.


Bupati menyebutkan narkoba merupakan penyakit yang sangat berbahaya karena sangat mematikan dan merusak hubungan sosial di masyarakat dan juga akan menyebabkan ketergantungan serta akan mengubah perilaku. Inpres Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional P4GN mengamanatkan lembaga pemerintah dari tingkat pusat dan daerah melakukan pencegahan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba yang menjadi landasan baru untuk saling bersinergi secara optimal dalam pemberantasan narkoba.  Pencegahan narkoba menjadi tanggung jawab semua orang. Memang tidak mudah menjadikan Dairi bebas narkoba. Namun itu harus merupakan target semua. Kita ingin generasi berikut adalah generasi sehat bebas narkoba," jelasnya.

DR Eddy menyebutkan penyalahgunaan narkoba di Dairi setiap tahun mengalami peningkatan, untuk tahun 2016 terdapat 29 kasus penyalahgunaan narkoba, tahun 2017 meningkat menjadi 35 kasus, tahun 2018 menjadi 51 kasus dan sampai Juni 2019 terdapat 13 kasus. Menyikapi itu dikatakan Pemerintah Kabupaten Dairi bersama dengan Kodim 0206 Dairi telah mencanangkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang .Dengan pencanangan desa tersebut, diharapkan desa-desa bersinar lainnya di Kabupaten Dairi untuk mencegah dan memerangi akan bahaya narkoba.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara dalam sambutannya yang di bacakan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pencegahan Masyarakat BNN Provinsi Sumatera Utara Drs. Tuangkus Harianja, MM mengatakan Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari 33 Kabupaten/Kota yang telah terbentuk BNN masih 15 Kabupaten/Kota dan untuk Kabupaten Dairi, Beliau berharap sudah terbentuk BNN di tahun 2020 mendatang. Berdasarkan data di tahun 2018, Beliau utarakan penindakan kasus narkoba oleh BNN dan Polri sebanyak 40.553 kasus yang menyebabkan 53.251 tersangka.

“Barang bukti yang disita antara lain ganja sebanyak 41,3 ton, sabu sebanyak 8,2 ton, ekstasi sebanyak 1.055.000 pil ekstasi,” ujar Beliau. Untuk tahun 2018, Beliau katakan BNN telah berhasil mengungkap 47 hektar lahan ganja di Indonesia. Selain itu, dari data yang di selurug berbagai negara bahwa telah terdapat 803 jenis zat narkotika yang terbaru dan di Indonesia saat ini telah beredar 74 zat narkotika.(Bill/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini