Intel Kejari Humbahas Lidik Pembangunan Pasar TA-2018, Pidsus Justru Tak Pernah Tahu

Editor: metrokampung.com
Kepala Seksi Inteligent Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Juanda Sitorus,SH saat dikonfirmasi para awak media di halaman gedung DPRD.

Doloksanggul, Metrokampung.com
Terkait tindak lanjut full data yang dilakukan oleh seksi intelligent Kejaksaan Negeri Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) atas dugaan aroma tak sedap pada proses pelaksanaan proyek pembangunan 4 (empat) pasar tradisional tahun anggaran 2018. Kasi intel Kejari Humbahas, Juanda Sitorus,SH kepada sejumlah awak media belum lama ini mengaku bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan kepada seksi pidana khusus.

Namun anehnya, kepala seksi pidana khusus Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Jenda Silaban,SH yang kemudian dikonfirmasi para wartawan justru mengatakan bahwa pihak nya tidak pernah tahu menahu soal atas pendalaman atau ‘full buket’ atas dugaan pelanggaran hukum formil pada pembangunan pasar tersebut.

Menurut Jenda, dalam full buket yang digelar tim intelijen, beberapa waktu lalu itu, pihaknya dari pidana khusus tidak pernah dilibatkan atau dikordinasikan.

“Kami tidak tahu ada proses pemeriksaan atau full buket di Dinas kopedagin atas pembangunan Pasar. Kami malah tahu dari rekan wartawan dan beberapa mas media,” kata Jenda.

Disinggung terkait pelimpahan ke tingkat pidana khusus atas dugaan pelanggaran hukum formil pembangunan pasar pada TA 2018 itu, dengan tegas Jenda mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum menerima pelimpahan berkas full buket pembangunan pasar untuk ditindaklanjuti di Pidsus.

Jenda yang kemudian dikonfirmasi wartawan kembali, Senin,(14/10/2019) kemarin, lagi-lagi membantah bahwa dirinya sudah menerima berkas pelimpahan dari seksi Inteligent. Ia menegaskan belum ada menerima secara administrasi hasil pemeriksaan intel pada dugaan kasus pembangunan 4 (empat) unit pasar dimaksud.

"Sampai saat ini belum ada. Coba tanya lagi dan pertegas ke yang bersangkutan,” katanya.

Sementara sebelumnya, Kasi Intel Kejari Humbahas, Juanda Sitorus,SH yang beberapa kali dikonfirmasi para awak media, termasuk usai menghadiri pelantikan 25 anggota dewan kembali menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan pembangunan pasar tahun anggaran 2018 itu sudah diserahkan ke pihak Pidsus. Hanya saja diakui, ada beberapa document yang masih belum dilengkapi.

“Terkait proses administrasi internal kita memang lagi tahap persiapan, memang secara keharusan  sudah diterima, tetapi ada beberapa document yang belum kita lengkapi, seperti document selama pemeriksaan, itu yang masih kita susun untuk diserahkan. Tetapi secara tertulis sudah kita serahkan, bahkan sudah konfirmasi ke Kejaksaan Tinggi dan sudah registrasi, menandakan perkara sudah selesai kita Lid dan dilimpahkan ke Pidsus,” katanya di halaman parkir DPRD Humbang Hasundutan.

Walau demikian, juanda tidak menampik adanya kesan tarik menarik pada proses pelimpahan administrasi. Dan itu menurutnya tidak perlu terjadi, hanya dikarenakan beberapa document yang belum dilengkapi.

“Karena ada beberapa document yang belum lengkap, mungkin alasan itu seksi Pidsus belum menerima. Namun kurang nya document, bukan serta merta menghalangi serah terima pekerjaan, tetapi hanya document pendukung yang belum diserahkan ke yang bersangkutan,” ujarnya.

Saat disinggung, apakah ada upaya pemaksaan terhadap pemeriksaan proyek pembangunan pasar tersebut, Juanda mengaku bahwa pihak nya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

“ Oh, tidak. Kita dalam hal menegakan hukum tidak dipengaruhi intervensi atau adan keterpaksaan apapun. Tetapi kita melakukan nya atas adanya laporan, sehinga dibutuhkan keterangan dari pihak terkait,”tandasnya.

"Pemeriksaan dan permintaan keterangan sudah dilakukan mulai dari PPK, dan Pokja. Kesulitan terjadi ketika para rekanan yang dipanggil untuk memberikan keterangan selalu mangkir, “ tambahnya. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini