![]() |
Massa saling dorong di pintu gerbang kantor Bupati Deliserdang. |
Lb Pakam, metrokampung.com
Puluhan massa Forum Swakelola Terzolimi kembali menggeruduk Kantor Bupati Deliserdang. Mereka datang dengan mobil yang dilengkapi sound system dan menuntut Bupati Deliserdang Ashari Tambunan membayar utang proyek swakelola Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deliserdang sebesar Rp 175 miliar, Rabu (16/10/2019).
Puluhan massa yang coba memaksa masuk ke areal Kantor Bupati Deliserdang langsung dicegat petugas Sat Pol-PP dan kepolisian yang sebelumnya sudah berjaga di pintu masuk. Massa kemudian coba mendobrak paksa pintu pagar gerbang Kantor Bupati Deliserdang dan aksi saling dorong pun tak terhindarkan hingga pagar besi terlepas dari relnya. Aksi tersebut tak berlangsung lama, karena karena sejumlah petugas berhasil menenangkan massa yang ingin memaksa masuk.
Perseonel Polres Deliserdang coba menjembatani pertemuan antara perwakilan pengunjukrasa dengan pihak Pemkab Deliserdang. Mendengar penjelasan aparat kepolisian itu, massa akhirnya menghentikan aksi mereka mendobrak pintu gerbang Kantor Bupati Deliserdang. Saprin selaku Koordinator Aksi Forum Swakelola Terzolimi meminta massa yang datang bersamanya agar tenang karena Sekda Kabupaten Deliserdang berjanji akan menemui mereka untuk berdialog setelah tamunya pulang.
Menunggu pertemuan dengan Sekda, massa kemudian bergerak melakukan aksi unjukrasa ke Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Deliserdang. Di sana mereka langsung diterima Kadis Kantor Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Deliserdang Agus Ginting.
Dalam dialog, Saprin dan kawan kawan meminta agar Badan Pengelola Keuangan memasukkan daftar utang proyek Swakelola Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deliserdang sebesar Rp 175 milyar pekerjaan Tahun 2014 agar segera dibayar. Menanggapi hal itu, Agus Ginting mengatakan, mereka tidak bisa membayar karena tidak adanya anggaran sebelumnya untuk membayar besaran utang seperti ditagih Safrin dkk.
“Penggunaan anggaran sesuai ketentuan Undang-undang, tidak boleh ada kebijakan kami. Kalau ada ketentuannya, kami akan bayar,” ungkap Agus Ginting.
Pada pertemuan dengan pihak Dinas Keuangan Daerah Deliserdang, sempat terjadi adu mulut hingga nyaris terjadi bentrok fisik.
Selanjutnya, massa melanjutkan aksi mereka ke Kantor PUPR Deliserdang. Di sana mereka kembali berorasi di depan gerbang dan tidak ada seorang pun yang menerima dan semua pintu masuk sudah ditutup.
“Mana kau Ismail (Kabid) dan Rahmat (Sekretaris) PUPR jual proyek saja kalian minta 15 persen. KPK, Tangkap pejabat PUPR Deliserdang ini!” seru Safrin. Aksi di sana tidak berlangsung lama. Puas dengan orasinya, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (dra/mk)