Karimun, metrokampung.com
Operasi Zebra Seligi Tahun 2019 di hari pertama yang digelar di seluruh Indonesia, dan Operasi Zebra Seligi berjalan lancar di Karimun, Kamis (23/10).
Pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi surat surat harus ditilang dan kasalahan tidak melengkapi surat seperti STNK dan tidak melengkapi kaca spion sepeda motor ditilang. Ini lah yang dialami berisial "M" yang memiki BP 2434 SK.
Anto, warga Sungai Raya merupakan salah satu teman pengendara BP 2434 SK, menceritakan memiliki SIM dan surat-surat lengkap dan pajak hidup, menerima ditilang saat sepeda motor vario warna hitam tidak memiliki kaca spion.
Pantauan awak media dihari pertama Operasi Zebra Seligi tahun 2019 di Karimun, puluhan kendaraan terjaring salah satu sepeda motor BP 2434 SK milik wartawan, dan salah satu satu petugas dari Polres Karimun berisial "S" menyarankan agar mengikuti sidang tepat nya di hari Jumat bulan November 2019.(marolop/mk)