Terindikasi Korupsi, Mantan Kades di Batu Bara Dipolisikan

Editor: metrokampung.com

Batu Bara- Metrokampung.com
Mantan Kades Pematang Nibung berinisial SL dilaporkan ke Unit Tipikor Polres Batu Bara. Pasalnya SL terindikasi korupsi  program pembangunan Saritasi /Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Dusun Masjid, Desa Pematang Nibung, Kec Medang Deras, Kab Batu Bara.

SL dilaporkan warganya sendiri karena pembangunan MCK senilai Rp 300 juta yang bersumber dari APBD Pemprovsu TA 2013 hingga kini terbengkalai dan tidak dapat difungsikan.

Laporan tersebut sesuai surat laporan tertanggal 17 Oktober 2019 ditujukan kepada Kapolres Batu Bara dengan tembusan Kapoldasu dan Kajari Batu Bara.

Sawaluddin Pane (foto)  selaku pelapor, kepada wartawan, Jum'at (18/10) di Mapolres Batu Bara menjelaskan, kasus ini dilaporkan karena pembangunan MCK terindikasi korupsi.

Pembangun MCK hingga kini tidak kunjung selesai sehingga berpotensi kerugian keuangan daerah dan masyarakat.

"SL dan cs harus bertanggungjawab karena memang dia (SL) sebagai penanggungjawab", kata Sawal.

Dijelaskan Sawal, dalam proses pembangunan MCK warga Desa Pematang Nibung telah berbaik hati dan mau menghibahkan tanah untuk pertapakan MCK.

Foto bangunan MCK yang terbengkalai

Namun warga penghibah terusik sebab pembangunan yang tak kunjung usai sehingga warga penghibah akan menerik kembali lahan tersebut.

"Saat itu warga Pematang Nibung yakni Usman dan Ramli TS menghibahkan tanah seluas 10 x 20 meter untuk pertapakan MCK. Hibah tersebut berisi catatan jika pembangunan tidak dapat difungsikan maka lahan akan ditarik kembali.
Iya, sekarang Usman dan Ramli akan menarik kembali lahan yang dihibahkan", ujar Sawal.

Terkait laporannya Sawal meminta pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Batu Bara segera melakukan penyelidikan agar kasus tersebut tidak mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

"Kita minta Unit Tipikor segera melakukan pengusutan dan menyeret oknum-oknum terlibat guna pertanggungjawaban", pungkas Sawal Pane.

Kapolres Batu Bara AKBP Robin Simatupang, SH. M, Hum melalui Kanit Tipikor Iptu S Tambunan, SH, kepada wartawan membenarkan laporan tersebut dan pihaknya akan segera turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini