Guna Tuntaskan Persoalan Batas Wilayah Bupati Karo Gandeng BIG

Editor: metrokampung.com
Bupati Karo, Terkelin Brahmana melakukan penandatanganan MoU dengan BIG dengan 3  Kementerian/ lembaga, 16 pemda dan 1 pihak swasta di Cibinong Jakarta - Bogor. Dok

Karo, metrokampung.com
Bupati Karo, Terkelin Brahmana didampingi Kabag Otda Robinson Brahmana, Kabag Penum Caprilus Barus, Sekretaris Bappeda Amal Sembiring, resmi menggandeng Badan Informasi Geospasial (BIG) , dalam rangka mendukung Program pemda Karo melalui Mou (Memory Of Understanding) Geospasial, Jumat ( 8/11) pukul 09.00 wib di Jalan Raya Jakarta - Bogor KM 46 Cibinong.

"Badan Informasi Geospasial (BIG) merupakan bagian dari akses data-data dan kajian menjadi ujung tombak perencanaan pembangunan untuk Kab. Karo kedepannya, ungkap Bupati disela sela penandatanganan.

Lebih spesifik lagi, Kabupaten Karo saat ini ada beberapa titik di desa mengalami suatu permasalahan terkait batas dan peta antar desa, belum terselesaikan akibat selama ini belum ada BIG bekerjasama dengan pemda karo. Alhasil pemda karo belum dapat menggandeng BIG sebagai landasan hukum untuk tumpuan ikut menyelesaikan permasalahan sesuai tugas kewenangnnya," andas Terkelin Brahmana.

"Dengan resmi-nya pemda karo sudah lakukan  kesepakatan bersama BIG, maka keberadaan BIG diharapkan dapat pilot project terdepan penyambung lidah informasi  penyelesaian suatu masalah sesuai kebutuhan pemda karo, baik segi batas antar  desa, antar Kabupaten, antar propinsi," kata Terkelin Brahmana menambahkan.

Lebih jelas lagi, Terkelin Brahmana menyebutkan  isi kesepakatan yang tertuang meliputi  kerjasama  Pembangunan basis data dan meta data geospasial, penyelenggaraan dan pemanfaatan jaring kontrol geodesi dan, penyelenggaraan informasi geospasial terkait tata ruang dan hams administrasi wilayah.

Selain itu peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang informasi geospasial, penelitian dan pengembangan dalam bidang informasi geospasial dan teknologi aplikasinya, pemanfaatan bersama sarana dan prasarana tertentu untuk mendukung kegiatan dalam berbagi pakai data dan informasi geospasial," urainya.

Sementara Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial (BIG) Muhtadi Ganda Sutrisno M. E sebelum melakukan MoU ( memory of Understanding) menyampaikan data-data yang dikumpulkan dan dikaji oleh BIG ke depannya menjadi dasar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, ujarnya.

Muhtadi menjelaskan sekarang ini Mou (Memory Of Understanding)  yang akan menandatangani kesepakatan seluruh Indonesia hanya melibatkan 3 Kementrian /Lembaga, 16 pemerintah daerah dan 1 pihak swasta.

Iya, sementara itu sesuai undangan, dilain sisi tujuan  BIG sangat berperan untuk menjadi  landasan pembangunan infrastruktur disetiap kementerian /Lembaga, pemda dan pihak swasta. Bahkan termasuk sebagai mitigasi bencana, maupun memetakan wilayah yang dianggap rawan dengan Bentuk peta yang digunakan merupakan peta tematik, jelasnya.

Semisal manfaat BIG, kedepan bagi lembaga  BNN (Badan Narkotika Nasional) dapat meminta kepada BIG agar memetakan wilayah yang rawan menanam ganja, maupun pemda meminta titik titik rawan bencana dan permasalahan batas peta suatu desa, agar tidak tumpang tindih, tegasnya. (amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini