Anak Terlibat Narkoba Diberi Penanganan Khusus

Editor: metrokampung.com
Kasat Res Narkoba di Polres Batu Bara, AKP Henri David Bintang Tobing  photo bersama wartawan usai temu ramah di RM Banyuwangi Lima Puluh, Selasa (10/12/2019).

Batu Bara- Metrokampung.com
Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Henri David Bintang Tobing memastikan penanganan anak dibawah umur yang terlibat Narkoba akan ditangani secara khusus.

Hal tersebut diungkapkan  Kasat Res Narkoba di Polres Batu Bara, AKP Henri David Bintang Tobing saat gelar temu ramah dengan wartawan di RM Banyu Wangi Lima Puluh, Selasa (10/12/2019) petang.

Pernyataan tersebut disampaikan Tobing menjawab Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Batu Bara Ebson A. Pasaribu yang juga salah seorang wartawan yang meminta Kasat Res Narkoba dan jajaran agar tangkapan anak dibawah umur terduga pengguna narkoba tidak di proses secara hukum.

"Sesuai undang undang anak dibawah umur tersebut akan kita amankan dan  lakukan pembinaan dengan menghadirkan orangtuanya", ujar Tobing.

Diakui Tobing, saat ini pelaku Narkoba kerap memanfaatkan anak dibawah umur untuk memasarkan Narkoba.

Pada kesempatan tersebut, didampingi KBO Sat Res Narkoba Iptu Yahman dan seluruh Kanit di Sat Res Narkoba, AKP Henri David Bintang Tobing yang sebelumnya menjabat Kapolsek di Polres Langkat mengharapkan kemitraan  dengan insan insan pers di Batu Bara.

Pada acara silaturahmi 'Coffe Afernoon' yang dihadiri sekitar 30 wartawan tersebut Guntur Sinaga mengharapkan Sat Res Narkoba segera merilis keberhasilan menangkap tersangka narkoba.

Suasana silaturahmi Kasat Res Narkoba dengan wartawan berlangsung santai diselingi canda ria rekan rekan jurnalis.

Kedepan Tobing menyampaikan akan mengadakan pertemuan tatap muka secara berkala dengan wartawan untuk menjalin silaturahmi dan kemitraan. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini