Kapolres Batu Bara Berangkatkan Penderita Infeksi Tulang Kronis Untuk Dioperasi

Editor: metrokampung.com
Kapolres Batu Bara AKBP Robin Simatupang foto bersama sebelum memberangkatkan Sahlan ke RS Bhayangkara Medan di Mapolres Batu Bara, Senin (02/12/2019).

Batu Bara- Metrokampung.com
Kapolres Batu Bara AKBP Robin Simatupang, SH M.Hum memberangkatan Sahlan (27) warga Batu Bara yang menderita Sakit Infeksi Tulang Kronis ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (02/12/2019) dari Mako Polres Batu Bara untuk melaksanakan Operasi Amputasi.

Sahlan (27) warga Dsn Haloho Desa Perk Sei Bejangkar  Kecamatan  Sei Balai Kab. Batu Bara menderita Infeksi Tulang Kronis akibat kecelakaan lalu lintas empat tahun lalu.

Keberangkatan Sahlan dan keluarga menuju RS Bhayangkara Medan didampingi Tim Dokkes Poliklinik Polres Batu Bara.

Sekedar diketahui sebagai wujud kepedulian sosial, dalam rangka Bakti Kesehatan, Kapolres Batu Bara
AKBP Robin Simatupang, SH.M.Hum beserta PJU dan Ketua Bhayangkari Cab. Batu Bara Ny PdP Vera Robin Simatupang Br Pasaribu, SH menyalurkan santunan kepada
Sahlan (27) seorang pemuda warga Dusun Haloho Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara, Kamis (28/11/2019) petang.

Sahlan mengalami sakit infeksi tulang kronis dengan kontraktur kaki karena iskemik sejak 4 tahun lalu.

Dikatakan Kapolres, Sahlan yang mengalami infeksi kronis akibat kecelakaan lalu lintas 4 tahun lalu tidak dapat berobat karena ketiadaan biaya.

Sementara BPJS Kesehatan yang dimilikinya tidak dapat dipergunakan lagi karena sudah menunggak iuran selama 3 tahun terakhir.

Kepada Kapolres Batu Bara bersama dengan Ketua Bhayangkari Cabang Batu Bara saat mengunjungi kediamannya di Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara.

Sahlan mengatakan dirinya di diagnosa dokter mengalami
sakit Infeksi Tulang kronis dengan kontraktur Kaki karena lskemik (Susp Osteomilitis + Contracture Ankle Et Cruris Ec Susp Volkman Ischemia Post Compartment Syndrome).

Sahlan menceritakan, keluarganya telah membawa dirinya berobat ke RSUPP Adam Malik Medan. Selain itu karena keterbatasan biaya, keluarga membawa dirinya ke pengobatan alternatif.

Sahlan juga menceritakan kronologi kejadian yang menimpa dirinya yang mengakibatkan kakinya terkena infeksi pada bagian tulang karena kecelakaan lalu lintas.

Menanggapi penuturan Sahlan,  Kapolres Batu Bara memberi bantuan melunasi biaya iuran BPJS yang telah  menunggak selama 3 tahun.

Kapolres juga menawarkan bantuan untuk membiayai operasi Sahlan di RS Bhayangkara Medan.

Saat melepas keberangkatan Sahlan, Kapolres didampingi Wakapolres Batu Bara Kompol Herwansyah Putra, SH.M.Si, Para Kabag, Para Kasat, Kasubbag, Perwira dan Bintara sejajaran Polres Batu Bara. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini