Kedapatan Bawa Shabu, Manombus Dibui

Editor: metrokampung.com

Batu Bara- Metrokampung.com
Dalam kepemimpinan AKBP Ikhwan Lubis, SH. MH sebagai Kapolres Batu Bara, operasi pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara terus digencarkan.

Dengan semangat tidak pernah kendor, Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara telah mengamankan Manambos Butar - Butar (42)(foto), warga Dusun I Parsaoran Desa Pematang Panjang Kec. Air Putih Kab.Batu Bara, Senin (23/12/2019, sekira pukul 13.10 Wib.

Penangkapan terhadap Manambos Butar - Butar yang berujung bakal natalan dibalik jeruji besi  terjadi di Dusun II Desa Pematang Panjang Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasya, SH, S.I.K melalui Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Jimmy Rianto Sitorus, SH, Senin (23/12/2019) membenarkan penangkapan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika.

Dari terduga pelaku Manambos Butar - Butar berhasil ditemukan 1 bungkus plastik putih ukuran kecil berisikan Narkotika Jenis Shabu - shabu

Dikatakan, penangkapan terhadap terduga bermula sekitar setengah jam sebelumnya ketika tim lidik Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya yang mengetahui seseorang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian unit Reskrim Polsek Indrapura yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Jimmy Rianto Sitorus, SH  melakukan penyelidikan dan di benteng sungai di dusun II Desa Pematang Panjang tepatnya di tangkahan pasir Kec. Air Putih, anggota melihat terduga sedang duduk di atas sepeda motor honda supra x warna hitam.

Selanjutnya personil unit Reskrim melakukan penangkapan dan ketika dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti di tangan terduga sebanyak 1 paket kecil narkotika jenis sabu - sabu.

Selanjutnya unit Reskrim Polsek Indrapura membawa terduga pelaku ke Polsek Indrapura untuk di proses menurut hukum yang berlaku.(ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini