Dokumen Kependudukan Rusak dan Hilang Diganti Pasca banjir Bandang di Labura

Editor: metrokampung.com

Labura, metrokampung.com
Dokumen Kependudukan Rusak dan Hilang Diganti Pasca banjir bandang di Kabupaten Labura, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) akan melakukan pendataan dan langsung turun melakukan jemput bola untuk membantu masyarakat dalam penerbitan dokumen kependudukan yang rusak atau hilang bagi korban yang diterjang banjir bandang pada Minggu, 29 Desember 2019.

Kepala Dinas Dukcapil Labuhanbatu Utara Drs Adi Winarto melalui Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Irsan Munte SH beserta beberapa staf melakukan pendataan dokumen di Desa Hatapang Kecamatan Na IX-X yang rusak dan hilang akibat bencana banjir bandang.

Dikatakan Irsan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah dokumen kependudukan baik yang hilang maupun yang rusak akibat banjir bandang di Desa Pematang dan akan menyusul untuk warga Desa Hatapang, baik itu dokumen KTP, KK dan akte kelahiran anak secara gratis. Langkah ini sebagai tindak lanjutvsurat edaran Dirjen Kependudukan dan Pencataan Sipil Nomor : 470/32/DUKCAPIL.

Disdukcapil Labura lakukan pendataan bagi korban banjir bandang di Labura, penggantian dokumen kependudukan. 

Dinas Dukcapil Labura juga menjamin mempermudah proses pengurusan dokumen kependudukan yang rusak dan hilang, mekanismenya juga dipermudah.

Pasca bencana alam berupa banjir bandang, Disdukcapil Labura langsungbbergerak dan aktif mendata dan mengganti dokumen yang rusak dan hilang. (stjg/kur/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini