![]() |
Puluhan Ton Kayu berbagai ukuran dan ratusan karung tanah humus berasal dari hutan konservasi , jalan jahe tembus langkat yang berhasil di amankan Karang taruna desa kutarakyat. |
Karo, metrokampung.com
Aksi perambahan hutan di kawasan hutan konservasi tepatnya di jalan jahe (Desa Namanteran) Kab.Karo - Tembus Kabupaten Langkat, masih saja terjadi, aksi penebangan liar di hutan konservasi seolah olah tak terlihat oleh instansi terkait, tanpa memikirkan kerusakan lingkungan dan ancaman bencana yang akan timbul di kemudian hari.
Karang Taruna Desa Kuta Rakyat bersama Warga setempat, berhasil menggagalkan aksi pencurian kayu yang diangkut menggunakan 1 unit mobil truck colt diesel ber nomor polisi BK 8428 CB dan 1unit truck fuso dengan nopol BK 8088 XS kayu - kayu tersebut diduga hasil olahan penebangan hutan di kawasan hutan konservasi tepatnya jalur alternative jalan Jahe Karo tembus Kab. Langkat. Pada Jumat (17/01) sekitar pukul 02 :00 Wib.
Hal itu terungkap atas kecurigaan warga dengan maraknya aksi pencurian kayu terjawab dan ahirnya membuahkan hasil, saat beberapa pemuda karang taruna desa kuta rakyat, Kec. Namanteran menghadang laju 2 (dua) unit kenderaan truck yang melintas, setelah dilakukakan pemeriksaan ke dalam muatan truck ternyata bak belekang truk dipenuhi kayu olahan yang telah berbentuk papan dan bloti dengan berbagai ukuran.
Dikarnakan para supir truk tak dapat menunjukkan dokumen atau surat ijin resmi dari pihak terkait kepada warga, sehingga warga pun memaksa agar kayu kayu tersebut di turunkan di halaman kantor kepala desa kuta rakyat. Usai balok balok kayu di turunkan ke dua mobil truk tersebut dilepaskan karang taruna untuk mengantisipasi hal-hal yang tak di inginkan," beber, Satar Ginting Kades Namanteran saat ditemui awak media di kantornya.
Sementara AKP Dedi Ginting SH yang menjabat sebagai Kapolsek simpang empat membenarkan kejadian tersebut, menurut keterangannya, "benar, tadi malam warga dan karang taruna telah mengamankan 2(dua) unit truk pengangkut kayu berbagai ukuran dan diperkirakan sebanyak 15 ton, upaya yang dilakukan warga ini layak kita apresiasi karna telah peduli terhadap lingkungannya. Untuk permasalahan ini akan kita dalami lagi siapa siapa saja pihak yang terlibat dan selanjutnya di proses secara hukum, untuk barang bukti kayu kayu ini kalau memungkinkan akan dibawa ke Mapolres Tanah karo dan apabila di perkirakan terjamin keamannya maka akan kita biarkan dulu dikantor kepala desa," katanya.
"Identitas kedua mobil truck pengangkut kayu tersebut sudah diketahui, saat ini kita akan di lakukan penyelidikan, doa kan agar segera terungkap pelakunya", harap Akp Dedi Ginting.
Di saat bersamaan, 1 unit truck coltdisel bermuatan tanah humus yang sudah di isi dalam karung (goni) yang diduga berasal dari kawasan hutan koservasi juga tak luput dihadang warga setempat dan memaksa untuk di turunkan di depan kantor kepala desa kuta rakyat. Takut di amuk warga , sopir truck bermuatan tanah humus pun merelakan muatannya diturunkan. Disaksikan Pemerintahan desa dan aparat kepolisian sektor Simpang Empat.
"Kami sebagai warga desa ini saja, gak pernah mengambil tanah humus dari hutan, kok enak kali kalian dari luar desa ini seenaknya mengambili tanah humus disini," kesal salah seorang warga paruh baya, bermarga Ginting kepada supir truck.
Usai muatan tanah humus hutan itu diturunkan, warga setempat pun melepaskan kenderaan truk tersebut. Terpantau barang bukti puluhan ton kayu beserta ratusan karung tanah humus hutan tersebut telah diberi garis polisline oleh jajaran polsek Simpang Empat. (amr/mk)