Pemkot Tanjungbalai Akan Proses 2 PNS Yang Digerebek Karena Diduga Berbuat Asusila, BKD: Said Alfan Secara Resmi Belum Bercerai

Editor: metrokampung.com

Tanjungbalai, metrokampung.com
Menanggapi kasus sepasang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas PUPR Tanjungbalai yakni, SA dan APR yang digerebek warga karena diduga berbuat Asusila di salah satu rumah di Perumahan Cemerlang Asri II pada hari Senin 13 Januari 2020 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai menyatakan sikap akan memproses lebih lanjut kedua oknum PNS tersebut melalui instansi yang berwenang.

"Sesuai dengan informasi yang diterima, tentunya dengan laporan yang masuk ke Pemkot Tanjungbalai akan di proses nantinya oleh instansi yang berwenang yaitu inspektorat, salah satunya tentang Kode Etik PNS sesuai PP 53 tahun 2010. Kita juga harus menunggu hasil pemeriksaan inspektorat tersebut, "ucap Kadiskominfo Tanjungbalai Walman Girsang saat dimintai tanggapannya, Kamis (15/1) melalui pesan selulernya.

Namun dikatakannya, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk secara tertulis dari pihak manapun terkait kasus penggerebekan dugaan asusila kedua oknum PNS tersebut. "Memang sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait hal itu, baik dari masyarakat ataupun pihak lain. Mungkin saja jika hari ini ada surat laporan nya masuk, maka pasti akan diproses, karena setelah ada laporan secara resmi baru kita bisa tindak lanjuti, "pungkasnya.

Dalam menanggapi pernyataan oknum PNS pria, SA disalah satu media yang mengaku sudah berstatus duda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjungbalai melalui Kabid Pengembangan SDM dan Disiplin, Bayu, kepada metrokampung.com menegaskan bahwa oknum PNS pria, Said Alfan belum berstatus duda karena belum ada mengajukan atau meminta rekomendasi perceraian ke Pemkot Tanjungbalai secara administrasi.

"Sesuai PP No 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS, atas nama Said Alfan masih belum cerai atau duda, karena sampai saat ini belum ada pengajuan cerai dari dirinya dan juga rekomendasi pengajuan cerai dari Pemkot Tanjungbalai ke Pengadilan Agama. Mungkin saja secara agama sudah cerai, tetapi sebagai ASN harusnya melalui proses perceraian di Pemkot Tanjungbalai secara administrasi, "ucapnya.

Dan menyangkut proses tindak lanjut yang akan dilakukan pihaknya bagi kedua ASN tersebut, dirinya mengatakan belum bisa memanggil kedua oknum PNS itu karena belum mendapatkan laporan tertulis dari pihak manapun. "Kami bukan tidak menindak lanjuti kasus ini setelah ramai di medsos dan pemberitaan media, semalam juga sudah kuhubungi Sekretaris Dinas PUPR, namun kami sampai saat ini masih menunggu laporan secara resmi dari siapapun itu, baru kedua oknum nya dipanggil, "ucapnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Tety Juliani Siregar sampai saat ini belum bisa dimintai tanggapannya terkait kasus 2 oknum PNS yang bekerja dijajaran dinasnya, bahkan nomor hp miliknya tidak bisa tersambung karena telah memblokir semua panggilan masuk. Sementara Sekretaris dinas PUPR, Agus, tidak mau berkomentar terkait hal tersebut. "No Comment lah aku," jawabnya melalui pesan WhatsApp nya.

Sebelumnya diberitakan, sepasang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas PUPR Kota Tanjungbalai digerebek warga karena diduga berbuat tindakan asusila didalam sebuah rumah di Blok D-5 Komplek Perumahan Cemerlang Asri II, Lingkungan IV Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Tanjungbalai, Senin (13/1) lalu sekitar Pukul 10.00 WIB.

Rumah yang digerebek merupakan rumah tinggal yang di sewa oleh oknum perempuan semenjak menjadi Calon PNS dilingkungan Pemkot Tanjungbalai. Saat digerebek, pasangan itu didapati sedang berduaan didalam kamar rumah yang dihuni oleh APR oknum PNS perempuan.

Kemudian pasangan itu mengakui perbuatannya melalui surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua oknum PNS tersebut diatas materai. Rencananya surat pernyataan itu akan disampaikan warga komplek ke Wali Kota Tanjungbalai agar memberikan sanksi kepada kedua oknum PNS tersebut.

Dari keterangan warga menyebutkan bahwa masyarakat yang tinggal di komplek perumahan itu selama ini sudah menaruh curiga melihat oknum PNS si laki-laki yang sering berkunjung ke rumah si perempuan.

Dan setiap kali berkunjung pintu rumah selalu tertutup. Warga setempat juga sudah pernah menasehati si perempuan agar tidak melakukan tindakan asusila di rumah tersebut. Namun karena merasa tidak diindahkan, maka warga sepakat melakukan penggerebekan.(RS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini