Bupati DS Lantik Dewan Hakim MTQ-FSQ Tahun 2020

Editor: metrokampung.com
Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan memberi ucapan selamat kepada dewan hakim/juri MTQ ke 53 dan FSQ ke 42 usai dilantik di Aula Cendana Kantor Bupati.

Lb Pakam, metrokampung.com
Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan melantik Dewan Hakim Musabaqah Tawatil Qur’an (MTQ) ke 53 dan Festival Seni Qasidah ke 42 Tahun 2020 tingkat Kabupaten Deli serdang di Aula Cendana Kantor Bupati setempat, Rabu (19/2/202.) siang.Pelantikan itu dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar,Asisten I Setdakab Faisal Arif Nasution,Kadis Sosial Hendra Wijaya,Kadis Porabudpar Khirum Rizal, Kaban Kesbangpol,Togar Panjaitan dan kepala OPD lainnya, Kakan Kemenag H Tolibun Pohan serta Dewan Pengawas MTQ ke 53 dan FSQ ke 42, H. Yusuf Ady MA

Asisten I Faisal Arif Nasution pada laporannya mengatakan,sesuai keputusan Bupati Deli Serdang No.51 tahun 2020 tentang pembentukan panitia penyelenggaraan MTQ ke 53 dan FSQ ke 42 tahun 2020 di Kabupaten Deli Serdang dan No. 52 tahun 2020 tentang pembentukan Dewan Pengawas /Majelis Hakim MTQ ke 53 dan Dewan Juri FSQ ke 42 tahun 2020.Pada pelaksanaan MTQ dan FSQ sebelumnya pelantikan dewan hakim dan dewan juri dilakukan pada acara pembukaan.Namun tahun ini dilaksanakan secara terpisah sebelum opening ceremony.

“Hal ini dimaksudkan untuk terciptanya silaturahmi yang lebih intens antar dewan hakim,panitera maupun panitia pelaksana.Dan adanya rapat koordinasi diharapkan akan tercipta visi,persepsi yang sama dalam proses penilaian peserta yang pada akhirnya menghasilkan SDM Qur’ani dan berdaya saing atau profesional dibidangnya,”kata Faisal.

Faisal juga melaporkan,yang bertugas dalam penilaian MTQ dan FSQ sebanyak 100 terdiri, pengawas 3 orang,sekretariat 13 orang,dewan hakim/dewan juri 58 orang dan panitera 26 orang. Dari 58 dewan hakim yang bertugas tahun ini,tambahnya,44 orang (75 persen) adalah yang berdomisili di Deli Serdang,13 orang dari Kota Medan dan 1 orang dari Kabupaten Sergai.

Pada kesempatan itu,Bupati Deli Serdang,H Ashari Tambunan menegaskan,untuk menjadi seorang dewan hakim dan dewan juri,tentu bukanlah tugas yang mudah.Disamping memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi, juga harus tahu kode etik yang harus dijalani saat bertugas, bersikap jujur dan adil, memegang teguh rahasia sebelum dan sesudah penilaian, disiplin, dan hadir diarena sebelum lomba dimulai.

"Oleh karena itu,pelantikan saudara–saudara sebagai dewan hakim dan dewan juri pada penyelenggaraan MTQ dan FSN yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 28 Februari,tentunya saudara-saudara dipandang memiliki kemampuan dan kecakapan.Serta memenuhi kriteria dan persyaratan untuk melaksakan tugas sebagai dewan hakim dan dewan juri dengan baik dan profesional,”papar Ashari.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini