Saat Sidak Loka POM, Pemilik Usaha V-Zone Resah Terhadap Wartawan

Editor: metrokampung.com

Tanjungbalai, metrokampung.com
Sidak yang dilakukan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kota Tanjungbalai bersama beberapa wartawan dari berbagai media ke CV Indah Sari yang memproduksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang bermerek V-Zone yang berada di Jalan Sudirman Km 3 Kota Tanjungbalai pada Kamis (20/2/2020), pihak pengusaha bertindak arogan kepada wartawan dengan melarang wartawan ikut serta bersama Loka POM ke areal pembuatan Produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek V-Zone.

Padahal, Sidak yang dilakukan Loka POM tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat terhadap Produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek V-Zone yang diduga tidak terdaftar dalam Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu juga untuk mengecek mutu kualitas air kemasan tersebut.

Aksi arogan pihak pengusaha yang melarang wartawan untuk ikut bersama Pihak Loka POM kedalam lokasi produksi dengan alasan pihak pengusaha tidak ingin proses pembuatan air mineral tersebut diketahui publik melalui pemberitaan wartawan.

Sementara tujuan kedatangan petugas Loka POM untuk melakukan pengecekan mutu dan kualitas air yang di produksi oleh perusahaan dan akan diketahui publik sehingga tidak menimbulkan asumsi negatif terhadap air mineral bermerek V Zone tersebut.

Kepala Loka POM Kota Tanjungbalai Denny S Purba usai melakukan sidak ke tempat produksi air minum kemasan tersebut mengatakan, produk air kemasan itu sudah memenuhi syarat dan produknya memiliki izin edar dan masih berlaku.

"Kita sudah lihat ke dalam tempat produksi harusnya ada untuk mencek/mengetahui mutu air tersebut apakah layak dikonsumsi atau tidak. Namun menurut keterangan mereka, pihak pengusaha setiap 6 bulan sekali membawa sampel air ke Laboratorium Kesehatan Medan (Labkes) untuk dicek ulang apakah air tersebut memenuhi syarat mutu atau tidak, "katanya.

"Kita juga menyarankan kepihak pengusaha  untuk segera ditempelkan tanggal kadaluarsa di botol minuman karena kita lihat tidak ada didalam botol tersebut tanggal kadaluarsanya," tutup Purba.

Sementara itu pemilik usaha tempat produksi, Ahay alias Rahman S merasa resah dengan keberadaan beberapa wartawan yang ikut mendampingi Sidak Loka POM tersebut. "Kamu kenapa rekam-rekam tanpa ada izin dari saya. Kalo masalah ngecek tempat produksi dari Loka POM sebagai wewenang pemerintah silahkan cek, Tapi dari wartawan tidak di bolehkan masuk ke dalam karena setiap kali wartawan yang masuk ada saja berita yang miring tentang usaha saya, "cetus Ahay sambil meninggalkan wartawan dan menutup pintu besi miliknya. (RS/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini