Kualuh Hilir, metrokampung.com
FS (30) seorang tersangka Juru Tulis (Jurtul) judi Togel ditangkap petugas Polsek Kualuh Hilir, Sabtu (22/2) sore dari sebuah warung di Dusun Tanjung Gulamo Desa Kuala Bangka Kecamatan Kampung Masjid Kabupaten Labura.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 710 Ribu, 1 unit Hp serta 1 buah pulpen, 1 buah buku rekap dan 1 tas sandang.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP S Simamarta melalui Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat membenarkan penangkapan seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel tersebut. "Seorang tersangka FS kita tangkap bersama barang bukti atas informasi dari masyarakat terkait kasus tindak pidana perjudian jenis Togel di wilayah hukum Polsek Kualuh Hilir. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut terhadap tersangka," pungkas Kanit Reskrim. (RS/MK)