![]() |
Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim saat melakukan monitoring ke Brastagi Supermarket Rantauprapat. |
Labuhanbatu, Metrokampung.com
Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu melakukan monitoring ke Brastagi Supermarket Rantauprapat, Senin (17/02/2020) sore.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan mengatakan bahwa, monitoring ini dilakukan setelah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) tadi siang, yang dihadiri oleh, pihak Brastagi Supermarket Rantauprapat, Dinas Kesehatan, Dinas Perindag, Asisten II, MUI, dan pihak terkait.
"Sebelumnya, pada tanggal 10 Januari 2020 pihak DPRD Labuhanbatu telah ke Brastagi melakukan evaluasi monitoring terhadap karyawan. Kemudian melihat sejumlah produk yang di jual disana tidak sesuai ketentuan. Seperti, bercampurnya produk makanan yang tidak ada lebel halal dari MUI bersama produk berlebel halal dalam satu rak," ujar Karim yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Labuhanbatu itu.
Selain itu, kata Karim, ada kami temukan produk makanan yang dipasarkan disana tidak ada keterangan dari BPOM di kemasan. Kami meminta kepada pihak Brastagi Supermarket Rantauprapat untuk memisahkan produk berlebel halal dengan yang tidak.
"Hal ini demi kenyamanan masyarakat Labuhanbatu, khususnya yang ummat muslim yang berbelanja disana. Kami memberikan waktu 2 minggu kepada mereka agar memisahkan produk tersebut. Atas hasil ini, kami akan mendalami terlebih dahulu bagaimana untuk langkah selanjutnya," jelasnya.
Karim juga menuturkan, pihaknya juga akan memonitoring semua pusat perbelanjaan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Labuhanbatu H. Fauzi mengaku prihatin kepada pihak yang berwenang mengenai kehalalan yang merupakan hak konsumen komunitas muslim, dan yang paling memperhatikan banyak terdapat produk tidak tercantum BPOM.
"Disini pihak berwenang yakni, Dinas Perindag dan Dinas Kesehatan. Bahkan pada RDP kami tadi, keterangan mereka bahwa pihak BPOM turun tiga bulan sekali untuk mengecek produk-produk di Brastagi Supermarket. Tapi nyatanya kami masih menemukan produk yang tidak ada keterangan BPOM pada kemasan," sebutnya.
Ditambahkannya, ini yang seharusnya menjadi perhatian serius karena menyangkut kesehatan kita. Pasalnya, akhir-akhir ini isu berkembang virus berbahaya dari luar negeri.
"Produk yang kami temukan dalam sidak ini, bebahasa china pada kemasannya. Tentunya ini menjadi perhatian serius," pungkasnya.
Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Labuhanbatu Chairuddin Nasution saat dikonfirmasi terkait monitoring DPRD Labuhanbatu tersebut mengatakan pihaknya akan terus mengawasi penjualan produk di swalayan tersebut.
"Kita kan ada mekanismenya pemberian sanksi, sanksi andimistrasi pertama dengan memberi teguran kalau mereka menjual produk yang tidak sesuai dengan ketentuan, hingga mengevaluasi perizinannya," tandasnya. (AL/MK)