Komisi C DPRD Taput Akan Undang PT. SOL Terkait Tuntutan Warga Banuaji

Editor: metrokampung.com

Taput, Metrokampung.com 
Ketua Komisi C DPRD Tapanuli Utara (Taput), Ir. Royal Simanjuntak menyikapi serius apa yang menjadi tuntutan warga Banuaji Kecamatan Adiankoting ketika berunjuk rasa di kantor dewan Tarutung,(16/3) lalu.

“Kita memahami kekawatiran masyarakat Banuaji terhadap munculnya semburan gas dilokasi persawahan warga” kata Royal dikantor DPRD Tarutung, Jumat (20/3).

Komisi C akan mengundang pihak PT SOL membicarakan apa yang disampaikan pengunjuk rasa. ” Kita tunggu waktu yang tepat, kondisi saat ini terkait Kovid 19 ada keputusan bersama Forkopimda Taput, kita lihat nanti lewat tanggal 30 Maret 2020.

Terkait upaya pencegahan Kovid 19, Forkopimda Taput memutuskan dan mengimbau pembatasan aktivitas diperkatoran dari kumpulan orang banyak, hingga sampai tanggal 30 Maret 2020.

Kita harus menaati, demi pencegahan virus corona,kata Royal Simanjuntak seraya memastikan, komisi C yang dipimpinya akan mengundang pihak PT SOL dan instansi terkait dari Pemkab Taput.

Seperti yang dituntut warga tentang Amdal perusahaan PT SOL kita akan pertanyakan, kemungkinan dampaknya.

Bersamaan unjuk rasa dari warga Banuaji ke kantor DPRD Taput, anggota dewan termasuk keseluruhan anggota Komisi C mengikuti Bimtek di Jakarta. “Iya kita ikuti melalui media apa yang menjadi tututan mereka, itu salah satu Amdal  PT SOL.

Nanti kita pertanyakan apakah munculnya semburan gas beracun bersumber  dampak Amdal perusahaan tersebut, menjadi salah satu agenda penting untuk dipertanyakan,kata politisi PKB itu.

Point penting lagi dalam pertemuan,  oleh komisi C  mempertanyakan kepada instansi terkait di pemkab Taput, apakah pihak Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Medan, sudah turun kelokasi memastikan melalui uji lab terkait kualitas terhadap dugaan gas beracun tersebut.

Komisi C melalui pimpinan dewan, kita minta lagi agar pihak BTKPP Kelas I Medan kembali melakukan penelitian, tidak hanya pagi hari, tetapi dilakukan juga pada siang, sore dan waktu malam hari,sehingga hasil akurat tingkat kualitas gas tercover, berbahaya atau tidak, pungkas Royal.

Agenda penting ketiga, kepada pemkab melalui instansi terkait,bila ada janji kepada warga Banuaji yang terdampak dugaan semburan gas beracun agar sesegera direalisasikan.
“Ini nanti akan dipertanyakan,terkait inilah nanto komisi C selain pihak PT SOL ,kita akan undang pimpinan instansi terkait.

Ketua Komisi C Royal Simanjuntak  benarkan pihaknya pernah turun dan bertatap muka dengan warga terdampak semburan gas beracun di Banuaji, bersama dari dinas Lingkungan Hidup, Pertanian. Selain itu, pihaknya kata Royal pernah berkonsultasi dengan pihak PT SOL seputar munculnya semburan gas di Banuaji.(Jufri Panjaitan/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini