Kasus Covid Di Sumut Mulai Menurun, Bupati Dairi dan Seluruh Bupati/Walikota Se-sumut Rapat Melalui Vidioconference Bersama Gubernur

Editor: metrokampung.com

Dairi, metrokampung.com
Kembali,Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bersama seluruh Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara (Sumut) mengikuti rapat melalui teleconference, Selasa (14/04/2020) yang dipimpin Gubernur Sumut  (Gubsu), Edy Rahmayadi. Rapat ini dilakukan untuk membahas penaganan Virus Corona (Covid -19).

Melalui teleconference  Gubsu Edy Ramayadi menyampaikan Kepada seluruh bupati dan wali kota bahwa kasus Covid-19 di Sumut sekarang ini sudah mulai menurun atau mengecil. Ini dikarenakan aktivitas, kepedulian, kreativitas para Bupati dan Walikota semua dalam melakukan pencegahan Covd-19 di derahnya masing-masing.

Ada beberapa hal yang disampaikan dalam rapat tersebut, Pertama persoalan fisik, dengan segala batas kemampuan Pemprovsu akan berbuat terbaik untuk rakyat, yaitu mempersiapkan berbagai rumah sakit dalam rangka mengantisipasi masyarakat se-Sumut yang memerlukan perawatan akibat Covid-19. Pemprovsu juga akan menyiapkan semaksimal mungkin Alat Perlindungan Diri (APD), karena APD yang ada sekarang ini memang sangat terbatas. Namun, provinsi akan berusaha sekuat mungkin memenuhinya dan mendistribusikannya ke daerah. Untuk itu, setiap Bupati dan Walikota akan segera didorong untuk mendapatkan APD. Sebanyak 50 APD  akan diberikan untuk mengantisipasi hal-hal yang urgen secara mendadak di daerahnya.

Pemprovsu akan menyiapkan masing-masing 5 APD di setiap Puskesmas. Untuk rumah sakit rujukan akan ditambah 100 APD,  termasuk masker bedah akan diberikan ke daerah-daerah untuk mengantisipasi rakyat yang harus keluar rumah, walaupun diimbau mereka tetap dirumah.

“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada bupati dan wali kota yang telah melakukan pengadaan sendiri dan menganjurkan UMKM untuk membuat masker sendiri. Sehingga masyarakat bisa menggunakan masker buatan sendiri-sendiri. Ini merupakan kreativitas yang dapat memutuskan mata rantai Covid-19,” sebut Edy Ramayadi.

Terkait penanganan pasien Covid-19 yang meninggal, khususnya bagi yang agama islam. Edy menegaskan, wajib dilakukan fardu kifayah. Pihak rumah sakitlah yang bertanggung jawab untuk melakukan SOP terhadap pasien yang meningal dunia, Sedangkan untuk penguburannya wilayah masing-masing yang bertanggungjawab.

“Saya berharap tidak ada yang membuat sulit dimana jenazah itu akan dikebumikan. Karena masih banyak masyarakat saat ini belum mengetahui informasi tentang Covid-19, sehigga mereka menolak. Untuk itu bupati dan Walikota bertanggung jawab dalam hal ini,” tegas Edy.

Pemprovsu  juga telah memesan rapit test sebanyak 56 ribu, masing-masing kabupaten/ kota  akan mendapat 1000 pcs. Sehingga nantinya bisa melakukan kegiatan rapid test kepada orang Orang dalam Pemantauan (ODP) sampai ke tujuh hari guna mengetahui apakah orang tersebut terpapar Covid-19 atau tidak. Begitu juga dengan masker N95 sebanyak 100 ribu yang masih dalam perjalanan, ini akan diberikan secara terbatas terkhusus kepada tim medis dari tingkat kabupaten dan kecamatan.

Sehingga setiap Puskesmas ke depan bisa menerima  dan menyiapkan tempat unuk penaganan awal gejala Covid-19.

Kedua, untuk kegiatan non fisik, yang berkaitan refocusing dan realokasi yang berurusan masalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang bersumber dan ditangani APBN adalan 408.321 Kepala Keluaraga (KK) se-Sumut. Sebelumnya masimg-masing KK  mendapatkan Rp. 150 ribu. Namun, akibat adanya Covid-19 ditambah Rp. 50 ribu.



Sehingga masing-masing KK Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapat Rp.200 ribu. Sebelum tanggal 15 dana tersebut harus sudah sampai kepada penerima sesuai nama dan alamatnya. Disebutkan, selama terjadinya wabah Covid-19 bertambah orang- orang yang membutuhkan bantuan di luar PKH atau orang miskin baru. Menurut Edy Rahmayadi Ini harus didata data by name dan by adress oleh bupati dan wali kota secara kongkrit. Itu di realokasi dananya untuk membntudampak di luar APBN atau PKH, usahakan bisa diterima masyarakat pada tanggal 25 ke atas. Bantuan itu tidak dalam bentuk uang tunai tetapi berupa sembko, seperti beras, minyak goreng, gula dan lain-lain senilai Rp.200 ribu.

Ketiga, masalah perusahaan, akibat Covid-19 juga berdampak adanya PHK atau di rumahkan, untuk itu lakukan koordinasi secara kongkrit dan segera dengan perusahaan yang merumahkan karyawannya. Begitu juga orang-orang yang terkena PHK harus segera didata. Nanti akan mendapatkan kartu pra kerja dari pemerintah pusat, Dari data ini, menurutnya bisa mengantisipasi  apa yang dilakukan oleh kabupaten dan apa yang bisa dilakukan oleh pemprovsu, baik itu terhadap perusahaan tersebut maupun karyawan yang dirumahkan.

"Kepada para Bupati dan Walikota dalam penaganan Covid-19 ini lakukan langkah apa yang bisa diambil, jangan menunggu  dari pusat dan lalukan apa yang bisa dilakukan untuk rakyat," ujar Edy Ramayadi.(vikram/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini