Speed Boat Penumpang Tujuan Moro Resmi Berhenti Beroperasi

Editor: metrokampung.com
Surat edaran larangan beroperasinya sementara speed penumpang.

Moro, metrokampung.com
Kapal penumpang speed boat ataupun kapal pancung yang biasanya melayani penumpang angkutan laut dari Batam, Pimang tujuan Moro ataupun sebaliknya,untuk saat ini, Sabtu (24/04/2020) resmi ditutup beroperasi.

Hal ini dilakukan guna untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona atau Covid 19 di kecamatan Moro.

"Seperti yang sudah kita ketahui bahwa saat ini Daerah Batam dan Tanjung Pinang telah ditetapkan sebagai Zona merah, hal ini perlu kita waspadai, mengingat daerah tersebut masih dekat dengan kecamatan Moro," ucap camat Moro Chaidir,S.sos kepada metrokampung.com.

Spanduk larangan yang dipasang pemuda Pancasila dan Pemuda Tempatan Nusantara.

Sementara itu, pak Camat juga menghimbau agar Kepala Desa selalu aktif berkoordinasi dengan warganya maupun ketua RT nya, sebab informasi sekecil apapun sangat berarti guna mencegah penyebaran virus Covid 19 ini.

"Jadi mari kita sama-sama bekerja dalam mengatasi penyebaran virus Covid 19, ini bukan hanya tanggung Pemerintah saja, melainkan tanggung jawab kita bersama," tambah Camat Moro.

Penulis : Sahat Sijabat
Editor : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini