Kajari Humbahas Akui Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Melambat Karena Corona

Editor: metrokampung.com
Kajari Humbahas, Iwan Ginting,SH,MH.

Humbahas, Metrokampung.com
Sejumlah pengamat dan element masyarakat berpendapat bahwa “ kebringasan “ lembaga Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan (Kejari Humbahas) dalam memburu dan menindak pelaku-pelaku Korupsi belakangan ini kian menyurut. Ketakjuban masyarakat yang sebelumnya mengetahui kabar adanya sebuah gebrakan yang dilakukan oleh pihak Kejari Humbahas dibawah kepemimpinan Iwan Ginting,SH,MH dalam melidik dan mengungkap beberapa kasus  dugaan korupsi, juga dinilai semakin redup.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Kabupaten Humbang Hasundutan, Porman Lumban Tobing yang dimintai tanggapan oleh Media, Minggu (3/5/2020) mengatakan, dirinya merasa bahwa info tentang akselerasi Kejari Humbahas dalam menangani penyelidikan dan pengungkapan kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemda setempat tak terdengar lagi. Ia menilai bahwa pandemi Covid19 menjadi faktor yang mempengaruhi gerakan personil Kejaksaan dalam memproses kasus-kasus yang dilidik.

Namun dikatakan, hendaknya wabah Covid19 tidak dijadikan alasan untuk menghentikan supremasi hukum terhadap pelaku-pelaku kejahatan. Sebab jika demikian, maka menurutnya reformasi birokrasi ke arah yang lebih baik, sebagaimana yang selalu dikampanyekan oleh Pak President tidak akan pernah terwujud. Karena, sudah saat nya bangsa ini bangkit menuju profesionalitas.

“Enggak tahu kenapa, kabar tentang kejaksaan melidik dan menyidik kasus korupsi di Humbang tak pernah kedengaran lagi. Padahal kemarin sempat ramai, seperti pengungkapan kasus Baju Dinas Dewan, Penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pengaspalan Hotmix jalan Parbotihan – Temba, Penyelidikan biaya operasional Alsintan di Dinas Pertanian, dan Penyelidikan pembelian bibit Bambu dan 2 unit Damkar dari dana DBH DR. Ini sekarang, enggak tahu kabar nya gimana kelanjutannya, “ ungkap pria yang akrab disapa Bang Kumis ini.

“Mungkin gara-gara Corona ini kali, mereka (Kejaksaan) jeda sementara dulu. Kita sih berharapnya, Kejaksaan benar-benar serius mengungkap kasus korupsi di Humbang. Dan mudah-mudahan, wabah Covid19 ini tidak dijadikan dalih dalam menghentikan penyelidikan yang sudah dilakukan,” ujarnya mengakhiri.

Senada juga dikemukan oleh, A. Siregar, seorang petani Warga Desa Silaban Kecamatan Lintong. “ iya memang, kok tak ada lagi kabar soal kasus yang tangani oleh Kejaksaan itu ya? Sementara rame kian beritanya ku dengar, apalagi di Media Sosial. Kalau bisa traktor itu lah dulu di buka, soalnya banyak ngeluh ku dengar kawan-kawan petani soal traktor yang dibeli dari Dana Desa itu,” katanya.

Beda dengan yang satu ini, sikap optimis justru ditunjukan oleh Marusaha Lumban Toruan, seorang tokoh pemuda. Kepada media Mantan penyelenggara Pemilu itu mengatakan bahwa dirinya percaya dengan kinerja Kejari Humbahas saat ini. Dia juga mengapresiasi langkah terobosan yang telah diperbuat Kejaksaan baru-baru ini. Menurut Dia, Kejaksaan pastinya akan menuntaskan segala sesuatu yang telah dimulai dan yang tertunggak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan, Iwan Ginting,SH,MH yang dicoba dikonfirmasi oleh awak media, usai menghadiri rapat paripurna penyampaian LKPj tahun anggaran 2019 beberapa waktu lalu mengaku bahwa proses penanganan kasus dimaksud agak sedikit melambat, dikarenakan situasi wabah Corona yang melanda Negara ini. Akan tetapi disampaikan bahwa pihaknya terus dan tetap bekerja untuk hal tersebut.

"Memang karena situasi Covid19 ini kita agak lambat. Tetapi untuk penanganan kasus proyek pengaspalan , kita sedang menunggu hasil perhitungan kerugian Negara dari BPKP. Sedangkan pada kegitan pembelian Bibit Bambu di Dinas Lingkungan Hidup, itu masih dilidik,” ujarnya singkat. (Redaksi MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini