Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Deliserdang Menggila Sehari 6 Orang

Editor: metrokampung.com
Kadis Kesehatan Deliserdang dr Ade Budi Krista dan Sekwan DPRD Deliserdang Rahmad melakukan pencatatan nama-nama dewan dan staf yang reaktif di Lubukpakam.

Lb Pakam, metrokampung.com
Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Deliserdang mencatat terjadi peningkatan kasus menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dalam sehari ada 6 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Mereka dirawat di berbagai rumah sakit yang ada di Medan mulai dari Adam Malik, Marta Friska dan Bunda Thamrin Medan.

Kadis Kesehatan Kabupaten Deliserdang, dr Ade Budi Krista menyatakan diantara 6 orang yang sudah dinyatakan positif ada satu orang yang kemudian meninggal dunia yang berdomisili di kecamatan Percut Seituan Warga Kecamatan Percut Seituan itu sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit UMSU Medan.

Menurutnya peningkatan kasus untuk yang positif ini meningkat drastis saat ini.

" Dalam satu hari kemarin (20 Mei) terjadi peningkatan paling tinggi yang positif. Dalam satu hari terjadi enam kasus dan satu diantaranya meninggal. Kita meminta agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ada jangan berkerumun dan bisa menjaga jarak antara satu dengan yang lain. Meskipun saat ini momennya lagi mau lebaran, silaturahminya melalui medsos saja lah telepon atau kirim pesan," ucap dr Ade Budi Krista Kamis, (21/5/2020).

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Deliserdang ini menyebut awalnya untuk yang positif awalnya hanya 12 namun saat ini sudah menjadi 18 orang.

Sementara untuk data yang meninggal dan sudah positif sudah ada 6 orang. Untuk yang sudah sembuh ada 8 orang dan saat ini masih terus mengikuti protokol kesehatan.

Pemkab Deliserdang langsung mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 ini.



Berbagai kebijakan pun sudah dibuat dan dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekda, Darwin Zein dengan nomor 451.1/1692 tentang pelaksanaan ibadah pada hari raya Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.

Dari surat edaran yang ada Pemerintah Kabupaten Deliserdang menegaskan tidak melaksanakan kegiatan Pawai Takbiran, Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Pemkab dan juga tidak menerima tamu setelah sholat Idul Fitri di rumah dinas Bupati, Wakil Bupati, Sekda maupun rumah Dinas Camat.

Selain itu masyarakat juga dihimbau agar masyarakat tidak melaksanakan pawai takbiran. Selain itu dihimbau juga meniadakan sholat Idul Fitri di lapangan tetapi melaksanakannya secara berjamaah di rumah atau masjid sesuai protokol kesehatan.

Untuk persoalan membayar zakat dihimbau juga tanpa kontak fisik atau dibayar secara online.Terkait hal ini Darwin Zein pun yang dikonfirmasi membenarkannya.

" Iya sudah ada surat edarannya kita buat. Ya lebaran tahun ini halal bihalal ya menggunakan media sosial saja lah. Kita minta masyarakat juga tidak mudik karena kalau ASN ada yang mudik kita juga akan memberikan sanksi,"kata Darwin Zein. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini