Kejatisu Periksa Kabid Sosial Terkait Bansos di Batu Bara

Editor: metrokampung.com
Korda Bansos Batu Bara Sony Agatha memasuki gedung Kejari Batu Bara guna memenuhi panggilan Kejatisu. 

Batu Bara, metrokampung.com
Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mulai melakukan pengusutan dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) program sembako.

Tim penyidik Kejatisu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan penyelewengan bansos sembako yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara,  Rabu.(13/5/2020).

Pantauan wartawan sejumlah orang memasuki kantor Kejari Batu Bara untuk dimintai keterangan diantaranya Irnawati, Kabid  Pemberdayaan Sosial dan Pengentasan Fakir Miskin Dinas Sosial Batu Bara, Sony Agatha Siahaan selaku Koordinator Daerah Program Sembako serta perwakilan pengelola E-warung dari beberapa desa.
Syarkowi Hamid selaku Direktur Operasional BUMD milik Pemkab Batu Bara, PT Pembangunan Bahtra Berjaya hingga sore masih diperiksa selaku pemasok sembako ke e-warong.

Pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup sudah berlangsung sejak pukul 10.00 wib.

Irvan seorang pengelola e-warong di Kecamatan Sei Balai, Batu Bara usai keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Batu Bara kepada wartawan mengaku dicecar tujuh pertanyaan oleh penyidik terkait penyaluran program sembako ke keluarga penerima manfaat (KPM).

Sebelumnya diberitakan sejumlah keluarga penerima manfaat program sembako BPNT di Batu Bara mengeluhkan jumlah sembako yang diterima tidak sesuai dengan nominal saldo di kartu keluarga sejahtera senilai Rp 200 ribu.

Selain itu, sejumlah pengelola e-warong mengaku tidak diizinkan belanja sendiri dan harus menerima pasokan penyalur tertentu. Untuk penyaluran bantuan pangan tersebut, para pengelola e-warong hanya diberi fee sebesar Rp 11 ribu dari setiap KPM.
Padahal dalam Pedoman Umum (Pedum) penyaluran Sembako yang diterbitkan Kemensos disebutkan agen e-warong bebas belanja ke tempat yang dusukainya.

Pihak Kejatisu yang melakukan pemeriksaa  menolak memberi pernyataan. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini