Terkait Kabut Asap PKS PTPN 4 A Jamu, DLH Labuhanbatu Cek Ke Lapangan

Editor: metrokampung.com

Rantauprapat, metrokampung.com
Terkait  polusi udara  kabut asap dari PKS PTPN 4 A Jamu, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu yang diduga disengaja melakukan pencemaran lingkungan, DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Labuhanbatu akan melakukan cek lapangan.

"Kalau ada permasalahan yang begini kita harus kelapangan sejauh mana pabrik tersebut mencemari lingkungan," ujarnya kepada wartawan kemarin saat dikonfirmasi.

Bahkan Nasrullah juga mengakui PKS PTPN 4 A Jamu itu sudah lama mengeluarkan kabut asap hitam. Dah lama itu memang, ujar mantan Asisten 1 pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.

DLH  Labuhanbatu tambahnya segera membentuk Tim untuk mengecek pencemaran lingkungan yang diduga disengaja oleh PKS PTPN4 A Jamu tersebut. "Saya koordinasi pada anggota segera cek lapangan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, PTPN4 A Jamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu diduga sengaja melakukan Pencemaran lingkungan yang berasal dari kabut asap yang keluar dari Cerobong  PKS  tersebut.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Labuhanbatu Ir David Siregar  kepada media ini Sabtu (2/5) di Rantauprapat.

"Sangat jelas bahwa PKS PTPN4 A Jamu diduga sengaja melakukan pencemaran lingkungan,mereka lebih mengutamakan hasil ketimbang lingkungannya," jelas David.

Ditambahakannya, sesuai hasil kunjungan anggota DPRD Labuhanbatu kemaren, ke PKS PTPN 4  A. Jamu dalam rangka menindak lanjuti pengaduan masyarakat tentang adanya polusi udara yang ditimbulkan pihak PKS, pihaknya bertemu dengan Managemen PKS.

Dari pengakuan Manager PKS Anwar Hutabarat memang mereka telah menghasilkan polusi udara kabut asap sehingga payah bernapas. Diakibatkan cerobong asap rusak dan kalau diperbaiki bulan Juni 2020 baru selesai begitu juga boilernya juga rusak.

Kemudian tambah David mereka tetap melakukan pembakaran janjangan kosong yang sudah dilarang.

Nah, manager mengatakan mereka udah ada ijin melakukan pembakaran.

"Tidak ada upaya dari perusahaan pun untuk mencegah kabut asap yang ditimbulkan oleh PKS," terangnya.

Pihaknya, tambah David mengambil kesimpulan, Anwar Hutabarat atau PTPN 4 telah melakukan pencemaran lingkungan yang mengakibatkan dilampaunya baku mutu udara ambien.

"Melanggar UUD LH No 32 tahun 2009 tnetang perlindungan dan pengelolaan LH," ucapnya.

Ditambahkannya, pihaknya masih berkordinasi dengan instansi terkait atas pencemaran polusi udara yang ditimbulkan oleh PKS PTPN4 A Jamu ini.

Terpisah Humas PKS PTPN 4 Ajamu saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kalau PKS AJamu sedang ada kerusakan pada bagian cerobong asapnya.

"Iya cerobong asap PKS kita lagi rusak dan masih diperbaiki," jelasnya. (Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini