Anggota DPRD Karo, Onasis Sitepu : Setiap Anggota DPRD Memiliki Kewajiban Jaring Aspirasi Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Kami Selaku Wakil Rakyat

Editor: metrokampung.com

Karo, Metrokampung.com
Anggota DPRD Karo dari PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) , Onasis Sitepu, ST. M.Kesos melakukan reses di Davil IV, Kamis (25/06/2020). Bertempat di losd Desa Gung Pinto Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo. Kegiatan yang digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat itu Pelaksanaan Reses II Tahun 2020 tersebut tetap memperhatikan protokoler kesehatan dan Maklumat Kapolri.

“Reses ini untuk menjaring aspirasi dari masyarakat. Setiap Anggota DPRD memiliki kewajiban jaring aspirasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kami selaku wakil rakyat. Aspirasi rakyat ini akan kita bawa ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan ditindaklanjuti di ranah kebijakan sesuai dengan fungsi DPRD Sebagai Fungsi Pengawasan; Fungsi Anggaran dan Fungsi Legislasi,” terang Onasis.

Dihadapan konsituennya, Onasis Sitepu yang sudah menjabat selama 3 priode sebagai wakil rakyat ini menjelaskan tahapan perencanaan hingga penganggaran yang ada di Pemerintah Kabupaten Karo mulai dari proses Musrenbang Desa Murenbang Kecamatan Musrenbang Kabupaten yang akan disinkronsisasikan dengan Pokok –Pokok Pikiran DPRD yang nantinya dimuat di Dalam Dokumen RKPD.

“Dimana Dokumen RKPD sebagai dasar dalam menyusun dokumen KUA-PPAS yang nantinya menjadi Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dengan DPRD, Dokumen Kesepakatan KUA – PPAS ini sebagai dasar dalam menyusun Ranperda tentang APBD,” ungkapnya.

Ditambahkannya, Ada banyak usulan yang disampaikan warga kepada Onasis Sitepu di antaranya, Pengadaaan Mesin Pengupas Kopi; penyaluran dana kepada masyarakat melalui usaha simpan pinjam; Pembangunan Drainase; Pengadaaan Bibit Holtkultura; dan Pembangunan Embung Desa," jelas Onasis.

Sedangkan, usulan masyarakat terkait pembangunan Embung di Desa Gong Pinto, Perwakilan kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai II, Mayjen Sinema Telaumbanua,ST sebagai PPK Perencanaan dan Program Balai Wilayah Sungai II menjelaskan bahwa terkait calon lokasi pembangunan embung ini pihaknya telah melakukan survey.

Selanjutnya menunggu hasil musyawarah desa terkait tanah masyarakat dalam daerah genangan bisa disepakati dan bersedia menghibahkan tanah yang akan dibangun embung kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan umum," papar Mayjen.

Sementara itu, Kepala desa Gung Pinto Roy Pranata Bangun sangat mengapresiasi apa yang dilakukan anggota DPRD Karo Onasis Sitepu yang telah berusaha memfasilitasi dan mendukung aspirasi untuk kemajuan Desa Gong Pinto serta Bob Andika Mamana Sitepu Anggota DPR RI.

“Dengan di bangunnya Embung di desa Gong Pinto nantinya dapat menjamin ketersediaan air bagi desa dan Embung bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menambah pendapatan melalui kegiatan perikanan berbasis budidaya dan kedepan embung ini juga bisa digarap menjadi destinasi wisata desa yang nantinya akan dikelola oleh BUMDES Gung Pinto,” jelas Roy.

Pada akhir acara Onasis Sitepu menyumbangkan paket sembako “ Sembako ini untuk sekedar menambahi bantuan-bantuan yang telah diterima dari pemerintah sebelumnya," jelas Onasis.

Hadir dalam Kegiatan reses tersebut Perwakilan dari Kementerian Pekerjaaan Umum Direktorat Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai II; Anggota DPRD Dapil I dari Fraksi PKPI Mansur Ginting, ST.; Camat Namanteran; Kapolsek ; Danramil; Kepala Desa Gong Pinto, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa; Anggota tokoh agama dan tokoh masyarakat serta warga Desa Gung Pinto.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini