Bupati Batu Bara Dan Forkopimda Menggelar Rapat Persiapan Penerapan New Normal

Editor: metrokampung.com
Bupati Ir.H.Zahir, MAP saat mendatangani kesepakatan New Normal.
Batu Bara, Metrokampung.com
Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP  beserta Forkopimda Kabupaten Batu Bara Menggelar Rapat Persiapan Penerapan Tatanan Baru atau New Normal, di Aula Gugus Tugas Covid-19 Dinas Kesehatan Batu Bara. Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Jumat (05/06/2020).

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP menyampaikan Berharap, Tatanan Baru Ini Dilaksanakan Sejalan Sengan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease (Covid-19).

Pertemuan ini bertujuan untuk penerapan tatanan baru (New Normal), sebagai langkah awal, sebagaimana yang diinginkan Presiden Jokowi Widodo. Prosedur Standar Tatanan Baru New Normal, dalam awal pelaksanaan pendisplinan New Normal Kabupaten Batu Bara mendukung penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Corona Virus Disease (Covid-19) New Normal Menjalankan Aktivitas Normal dengan menerapkan protokol kesehatan ; menjaga jarak aman (1-2 meter), menggunakan masker, mengecekkan suhu badan, menyiapkan tempat cuci tangan, Hand Sanitizer ditempat umum, membatasi jumlah kapasitas pengunjung disarana umum.

Zahir menjelaskan, New Normal dapat diuji coba mulai dari tingkat desa yang dilengkapi tenaga medis, namun harus dibarengi sanksi sebagaimana arahan Presiden dan Kapolri, yaitu peraturan Kepala Daerah (Bupati-red). Dia, berharap sinergitas TNI/Polri dan OPD dalam mengawal New Normal dapat ditingkatkan demi menjaga kesehatan masyarakat kabupaten Batu Bara.

Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, ” H. Sakti Alam Siregar, SH, selaku penyelenggara, memperkuat pertemuan ini untuk menyamakan persepsi persiapan penerapan tatanan baru serta mekanisme di lapangan dengan melakukan pengamanan dan disiplin masyarakat. Sebagai langkah awal, maka akan dipilih salah satu Kecamatan untuk dilakukan New Normal sehingga sehingga ekonomi masyarakat kembali berjalan normal dengan tetap berpegang sesuai protokol kesehatan Covid-19. (MK/DS)
Share:
Komentar


Berita Terkini