Bupati Ir.H.Zahir, MAP dan Forkopimda Gelar New Normal Malpolres Batu Bara

Editor: metrokampung.com
Bupati Batu Bara saat RDP New Normal bersama Forkimda.
Batu Bara, Metrokampung.com
Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP beserta Forkopimda Kabupaten Batu Bara Menggelar Rapat Penerapan Tatanan Baru atau New Normal, bertempat di Aula Bhayangkari Mapolres Batu Bara, Selasa (2/6/2020).

Bupati Ir. H. Zahir, MAP dalam arahannya nya menyampaikan, tatanan baru ini dilaksanakan sejalanan dengan protokol kesehatan Covid-19.pertemuan ini bertujuan untuk penerapan tatanan baru (New Normal), sebagai langkah awal, sebagaimana yang diinginkan Presiden Jokowi Widodo.

Prosedur Standar Tatanan Baru New Normal, dalam awal pelaksanaan pendisplinan New Normal Koni Batu Bara mendukung penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penularan (Covid-19).

New Normal Menjalankan Aktivitas Normal dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ; menjaga jarak aman (1-2 meter), menggunakan masker, mengecekkan suhu badan, menyiapkan tempat cuci tangan, Hand Sanitizer ditempat umum, membatasi jumlah kapasitas pengunjung disarana umum.

Ir.H.Zahir, MAP menjelaskan  New Normal dapat diuji coba mulai dari tingkat desa yang dilengkapi tenaga medis, namun harus dibarengi sanksi sebagaimana arahan Presiden dan Kapolri, yaitu peraturan Kepala Daerah (Bupati-red).

Dia, berharap sinergitas TNI/Polri dalam mengawal New Normal dapat ditingkatkan demi menjaga kesehatan masyarakat Batu Bara.

Wakapolres Batu Bara Kompol Abdul Mutholib mengatakan  pertemuan ini untuk menyamakan persepsi penerapan tatanan baru serta mekanisme di lapangan dengan melakukan pengamanan dan disiplin masyarakat.

Sebagai langkah awal, maka akan dipilih salah satu Kecamatan untuk dilakukan New Normal sehingga sehingga ekonomi masyarakat kembali berjalan normal dengan tetap berpegang sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu disambut apresiasi Ketua DPRD Batubara M Syafii, yang pada prinsipnya lembaga dewan mendukung penuh dilakukannya New Normal dengan mengacu Protokol Kesehatan.

“DPRD Batu Bara akan segera memproses peraturan Bupati untuk mensukseskan terwujudnya New Normal Batu Bara, sejalan dengan atensi Presiden RI pada tanggal 15 Mei 2020,” ujar M Syafi’i.

Rapat dengar Pendapat (RDP) dihadiri Kapolres Batu Bara diwakili Wakapolres Kompol Abdul Mutholib, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Batu Bara Zahir, Danramil Lima Puluh, Kapten Inf. H. Panjaitan, Ketua DPRD M.Syafii, Kakan Kemenag H. Sofyan, Kepala BPBD Anwardi, PJU Polres Batu Bara, para OPD dan Camat se-Kabupaten Batu Bara. (MK/DS)
Share:
Komentar


Berita Terkini