Diduga 'Tarbondut' Oknum Petugas, Dana PKH 2018 dan 2019 Belum Diterima Boru Manalu

Editor: metrokampung.com
Surat Pernyataan Derita br. Manalu
Pakkat, Metrokampung.com
Memang sudah menjadi kodrat, bahwa manusia tidak akan pernah puas dengan apa yang miliki dan diperoleh. Sepatutnya tabiat ini ditanggalkan dalam diri setiap insan, agar cerita tentang adanya firdaus ( alam khayangan yang damai dan tentram-red) dapat tercipta secara nyata di Dunia, dimana manusia satu sama lain hidup berdampingan dengan nyaman dan tenang. Gambaran ini mengisyaratkan tentang sebuah kasus yang diduga dilakukan oleh salah seorang petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Walau telah menerima honor/gaji setiap bulan nya dalam jumlah yang terbilang lumayan cukup dari Kementerian Sosial, tak jarang kinerja oknum-oknum petugas PKH ini  mendapat kritikan dan keluhan dari sejumlah masyarakat penerima PKH atau kelompok keluarga kurang beruntung. Ada banyak keluhan dan laporan yang kerap diterima awak media seputar realisasi dana PKH kepada masyarakat penerima mamfaat. Bahkan herannya, dana bantuan kepada masyarakat miskin ini juga sarat digunakan oknum petugas untuk kepentingan pribadi.

Salah satunya ialah keluhan yang disampaikan oleh ibu Derita Manalu, Warga Desa Panggugunan Kecamatan Pakkat. Dalam surat pernyataan yang bertanda-tangan materai tertanggal 14 Mei 2019, Derita Manalu menyebutkan bahwa dirinya belum menerima dana bansos PKH tahap IV tahun 2018 dan tahap I tahun 2019. Ia juga mengaku bahwa petugas pedamping PKH tidak pernah mensosialisasikan besaran dana PKH tahun 2019 yang diterima keluarga penerima mamfaat.

Menanggapi hal ini, kordinator PKH Kecamatan Pakkat Safrianto Sihotang,S.Sos yang dikofirmasi awak media Sabtu,(6/6/2020) membantah adanya peristiwa tersebut. Dikatakan bahwa pihak nya memastikan realisasi penyaluran bantuan PKH ke masyarakat penerima mamfaaat berjalan dengan baik. Sehubungan dengan minus nya sosialisasi jumlah dana PKH yang diterima masyarakat tahun 2019, menurut Safrianto, bahwa dirinya bersama 3 petugas lainnya senantiasa menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat soal perubahan-perubahan yang terjadi menyangkut kebijakan program PKH.

“Saya rasa, penyaluran PKH tahun 2018 dan 2019 sudah beres semua pak. Dan terkait sosialisasi besaran dana PKH, selalu nya kita lakukan setiap ada perubahan-perubahan,” katanya.

Lebih lanjut Safrianto mengungkapkan, terdapat 900 lebih kepala keluarga (KK) penerima yang ditangani pihak nya di wilayah kecamatan Pakkat, dengan dibantu 3 petugas. Masing-masing KK diperkirakan menerima dana PKH sebesar Rp. 5 juta – 6 juta per tahun, dengan 4 tahap penyaluran. 

Koordinator petugas pendamping PKH Kabupaten Humbang Hasundutan, Charles Sinambel yang kemudian dikonfirmasi media menyikapi hal tersebut, Minggu (7/6/2020) mengatakan, dirinya akan melaporkan kejadian dimaksud ke Kementerian, bila ada oknum petugas ditemukan melakukan pelanggaran. Sebab menurutnya, rekrutment petugas pendamping PKH dimaksudkan menjaring orang-orang yang profesional dan berjiwa sosialitas tinggi, bukan malah di isi oleh orang-orang tamak dan sebagainya.

Charles mengemukakan, bahwa Ia akan mengklarifikasi pihak-pihak terkait atas kebenaran peristiwa tersebut. Setelah itu, berkordinasi dengan kementerian. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini