Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Langsung Merespon Keluhan Masyarakat Aek Nabara Terkait Sampah

Editor: metrokampung.com

Bilah Hulu, metrokampung.com
Melihat tumpukan sampah di belakang Pasar Aek Nabara Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Senin (1/6/2020) yang dikeluhkan oleh masyarakat Aek Nabara, langsung di respon oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu.

Saat wartawan menyampaikan keluhan masyarakat melalu telepon seluler Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Supardi Sitohang, S.E, langsung merespon dan pada Selasa (2/6/2020) pagi personil dari DLH melakukan pembersihan.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Supardi Sitohang, S.E, menyampaikan kepada wartawan bahwa saat ini ada dua armada kita dalam perbaikan karena patah as roda, tetapi kami dari DLH akan segera merespon keluhan masyarakat Aek Nabara.

Supardi Sitohang juga menjelaskan hari ini Selasa (2/6/2020) kami akan kebersihan sampah yang ada di belakang pasar Aek Nabara secara tuntas,” jelas Supardi Sitohang.

Hasil pantauan wartawan dilokasi tampak mobil truk sampah DLH sedang dimuat oleh personil dari Dinas Kebersihan dan sudah hampir penuh.

Mobil tersebut dikemudikan oleh Adi, dan menyampaikan kepada wartawan kalau sampah yang ada di belakang pasar Aek Nabara belakangan ini jumlah volemenya semakin meningkat, sehingga pengakuannya tidak habis dalam satu kali.

Hari ini kita harus mengakut dua kali untuk menghabiskan sampah – sampah ini, kalau tanah dibawah sampah itu tidak sanggup kami angkut, itu harus dikerok dengan alat berat,” jelasnya.

Supardi berharap agar kebersihan di kota Aek Nabara dapat terjaga, hal ini tidak terlepas dari peran pemerintah mulai dari Camat, Kepala Desa dan Kepala Dusun serta kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Kita berharap agar penanganan sampah ini dapat dilaksanakan secara terorganisir sehingga tidak ada pembuangan sampah secara liar, kami dari DLH siap mengumpulkan sampah kerumah – rumah penduduk, asalkan masyarakat juga bersedia membayar retribusi sampah sesui dengan ketentuan dan regulasi yang ada.

Kalau hal ini bisa di koordinir oleh pemerintahan setempat, saya yakin tidak ada lagi penumpukan – penumpukan sampah seperti sekarang ini,” jelas Supardi Sitohang.(Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini