Gegara Covid-19 PAD DS Anjlok Target PPj Rp 250 Miliar Gak Tercapai

Editor: metrokampung.com
Kaban Bapenda Deli Serdang, H Mahruzar.
Lb Pakam, metrokampung.com
Akibat pandemi Covid-19 penerimaan Pajak Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deliserdang mengalami penurunan.

Hingga Juni masih terealisasi Rp 187,8 miliar (19,79 persen) dari target Rp 949 miliar.
Padahal jika tidak ada pandemi Covid-19, PAD tersebut di bulan yang sama bisa mencapai 35 persen. Namun jika dibanding Tahun Anggaran (TA) 2019 di bulan yang sama, terjadi sedikit peningkatan pertanggal 5 Juni 2019 hanya 19,57 persen dari target Rp 940,8 miliar.

"Sebelum pandemi Covid-19, istimasi kita diminggu pertama Juni sudah bisa mencapai 35 persen. Ini karena hotel-hotel yang ada di Deliserdang sepi pengunjung. Begitu juga restauran, bahkan restoran di Bandara Kulanamu dan tenen lainnya pada tutup.

Bahkan pajak parkir bandara hingga kini belum ada masuk. Padahal selama ini pajak parkir bandara bisa mencapai Rp 600 juta hingga Rp 700 juta perbulan ," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kaban Bapenda) Kabupaten Deli Serdang, H Mahruzar, Senin (8/6/2020).

Untuk pajak hotel saja,tambah Mahruzar, baru terealisasi Rp 1,6 miliar (19,49 persen) dari target Rp 8,5 miliar, pajak restoran baru Rp 8,9 miliar (21,50 persen) dari target Rp 41,5 miliar, pajak hiburan terealisasi Rp 1,3 miliar (39,58 persen) dari target Rp 3,5 miliar, pajak reklame realisasi Rp 2,9 miliar (15,60 persen) dari target Rp 16 miliar.

Sedangkan pajak penerangan jalan (PPJ) realisasi Rp 72 miliar (29,19 persen) dari target Rp 250 miliar, pajak galian C baru terealisasi Rp 153 juta (1,10 persen) dari target Rp 14 miliar. Begitu juga pajak parkir yang ditargetkan Rp 10,5 miliar baru terealisasi Rp 3,4 miliar (32,56 persen). Begitu juga pajak air bawah tanah dari target Rp 15 miliar, terealisasi Rp 2,5 miliar (17,31 persen).

Kemudian pajak burung walet yang targetnya Rp 25 juta realisasi Rp 5,5 juta (22 persen).Sementara pajak bumi dan bangunan (PBB) baru mencapai Rp 19,4 miliar (6,38 persen) dari target sebesar Rp 305 miliar. Untuk realisasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ditargetkan Rp 285 miliar terealisasi Rp 73,5 miliar (25,82 persen).

Meski demikian, kata Mahruzar, pihaknya berkayakinan bahwa PAD akan melonjak mulai  Juli hingga Desember. Pihaknya juga terus melakukan komunikasi kepada wajib pajak (WP) via telepon.

"Kalau PBB puncaknya kan mulai  Agustus, karena bulan itu sudah memasuki musim panen padi. Kemudian hingga akhir tahun," papar Mahruzar.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini