Hal Sepela Motif Pelaku Dengan Tega Membunuh Istrinya Yang Terjadi di Desa Sei Lama

Editor: metrokampung.com

Asahan, Metrokampung.com
Motif kasus pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya yang terjadi di dusun II, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat yang terjadi pada hari Rabu (27/5/2020) yang lalu terungkap.

Pelaku yang berinisial HI (29) tega mengahabisi nyawa istrinya sendiri yang beriniasial AWS (24) dikarenakan hal sepela karena korban (AWS, red) menolak untuk melakukan hubungan badan.

Hal itu disampaikan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto dalam konfrensi persnya di Mapolres Asahan, Selasa (16/6/2020).

Manta Kapolres Kepulauan Natuna itu menyampaikan bahwa pelaku juga pernah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya akibat ditolak untuk berhubungan badan.

"Alasan sakit hati lantaran pernah ditolak oleh istrinya untuk melakukan hubungan badan, pelaku tega mengahabisi nyawa istrinya dengan sebilah kampak, "kata AKBP Nugroho Dwi Karyanto.

Masih kata Nugroho menjelaskan, dalam melakukan pembunuhan terhadap istrinya. Pelaku dalam keadaan sadar, sehingga setelah membunuh istrinya pelaku melakukan percobaan bunuh diri dengan memotong tangannya sendiri hingga putus.

"Kami sampaikan bahwa pelaku saat ini dalam keadaan sehat dan tidak terganggu kejiwaannya sesuai dengan pemeriksaan yang dilakukan di rumah sakit Bhayangkara Medan, "ujar Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto menambahkan.

Selain mengamankan tersangka. Polres Asahan juga mengamankan kampak, kasur serta bantal sebagai alat bukti dan pelaku akan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KHUPidana dengan ancaman seumur hidup.

Sementara itu, korban (Ayu Widati Siregar,red) tewas dibunuh menggunakan sebilah kampak di rumah orang tua pelaku di Desa Seilama, dusun II, Kecamatan Simpang Empat yang terjadi pada hari Rabu, (27/5/2020) sekitar pukul 15.00 wib. (AS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini