Jalani Tes Rapid, 65 Pegawai Kejari Karo Non-Reaktif Covid-19

Editor: metrokampung.com
Pegawai Kejari saat tes Rapid di Kabanjahe Kabupaten Karo.
Karo, metrokampung.com
Sebanyak 65 orang personil  pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo menjalani rapid test sebagai antisipasi pencegahan penularan Covid-19 di aula Kantor setempat , Jumat (19/06/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Denny Ahmad, SH,MH diwakili oleh Kasi Intel Ipan Lubis SH  mengatakan rapid test diikuti seluruh pegawai , termasuk pegawai kantor cabang dan honorer serta petugas satpam yang berjumlah 65 orang yang dilakukan oleh tim Kesehatan Kabupaten Karo. 

"Alhamdulilah setelah dilakukan rapid test, semuanya hasilnya diketahui non-reaktif," ujarnya.

Dia menjelaskan pelaksanaan rapid test dilakukan berdasarkan intruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya kegiatan pendeteksian lebih awal, merupakan upaya kita dalam mendukung program pemerintah menekan penyebaran Covid-19. Tentunya rapid test, langkah yang cukup efektif,” ujarnya.

Dia mengatakan upaya pencegahan virus korona, pihaknya sebelumnya juga telah melaksanakan penerapkan wajib masker, pengecekan suhu tubuh dan penerapan protokol kesehatan bagi siapapun yang datang ke kantor Kejari Karo.

Sementara itu , salah satu petugas tim medis R br Ginting mengatakan dari hasil rapid test yang dilakukan terhadap 65 orang pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo  hasilnya non-reaktif.

"Semua pegawai dan honorer Kejari Karo yang di rapid test non-reaktif,” katanya.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini