KPPU Bukanlah Musuh Melainkan Mitra Pelaku Usaha

Editor: metrokampung.com
Kepala Kanwil I KPPU Ramli Simanjuntak
Medan, metrokampung.com
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah banyak memberikan sumbangsihnya kepada negara. Soal penegakan hukum, memberi saran dan kebijakan, perkara -perkara merger maupun soal kemitraan dengan pelaku usaha.

Di HUT ke-20,  Kepala Kanwil I KPPU Ramli Simanjuntak berharap kedepannya tercipta usaha bersaing yang sehat bagi pelaku usaha.

KPPU bukanlah musuh melainkan mitra agar bisa bersaing dengan sehat, berusaha dengan baik dengan mengikuti koridor-kiridor sesuai dengan UU No 5 Tahun 1999.

Menghindari persengkongkolan, menghindari kartel, menghindari persaingan yang tidak sehat, menghindari praktek monopoli sehingga perekonomian berjalan dengan baik. Hal itu yang disampaikan Ramli Simanjuntak, baru-baru ini diacara HUT KPPU yang dilaksanakan secara sederhana di Kantornya Jalan Gatot Subroto Medan.

Meski diusianya yang sudah dewasa, namun bukan berarti tugas KPPU selalu berjalan dengan mulus. Banyak perkara persaingan yang sedang dalam proses dan belum selesai. Juga masih banyak pelaku usaha  yang belum inline dengan UU No 5 Tahun 1999. Ini menjadi refleksi dan tugas KPPU, kata Ramli.

Sampai sekarang perkara yang paling menonjol adalah perkara pengadaan barang dan jasa. Hal ini kerap terjadi pada sektor Kesehatan dan pendidikan, kata Ramli.

Ramli menuturkan, perkara pengadaan barang dan jasa ditahun ini banyak terjadi di Aceh. Konstruksi, pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan yang sering dimonopoli.

Ramli juga menyebutkan ada dua rumahsakit yang sedang dalam perkara dan sedang dalam proses persidangan. Kasus yang terjadi RSUD Langsa, ditahun 2018 dan tahun 2019 dilaporkan soal anggaran pembangunannya yang mencapai Rp60 miliar. Demikian juga halnya RSUD Aceh Besar yang. Project multiyears pada proses pelelangannya sebesar Rp225 miliar juga sedang dalam tahap penyidikan.

Di Riau, soal pembangunan sekolah pada bidang jasa konstruksinya juga sedang ditangani penegak hukum.

Dan masih banyak lagi daerah yang berperkara dan belum bisa kami jangkau. Inilah tugas yang harus kami kerjakan kedepannya untuk memberikan sosialisasi dan advokasi, ucap Ramli.

Perkara yang sedang ditangani

Dikesempatan itu, Ramli juga memaparkan pelaku-pelaku usaha yang saat ini sedang berperkara, diantaranya, PT Angkasa Pura, soal pengadaan CCTV dibandara yang dikoneksikan dengan merek tertentu saja.

Pelaku usaha disektor peternakan ayam. KPPU meminta kepada pelaku usaha untuk tidak melakulan kartel kenaikan harga ayam. Dibidang Alat kesehatan soal pengadaan obat-obatan dan di sektor perbankan KPPU juga kerap menemukan perkara.

Harapannya, tidak ada lagi perkara disektor manapun jika pelaku usaha sadar hukum dan mematuhi UU No5 Tahun 1999. (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini