Oknum Guru SDN Pangombusan Diduga Rekayasa Laporan, Korban Tempuh Jalur Hukum

Editor: metrokampung.com
Kuitasi Materai
Parmaksian, Metrokampung.com
Seorang oknum ibu guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Pangombusan Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba berinisial MS diduga merekayasa laporan penipuan terhadap M. Situmorang, ibu 4 putri yang tinggal di Desa Pangombusan selaku terlapor di Kepolisian. Kepada awak media, Senin,(29/6/2020) kemarin boru Situmorang ini mencurahkan dan menceritakan segala dugaan laporan kebohongan yang disiasati oleh oknum guru MS tersebut dalam memojokan M. Situmorang beserta keluarganya.

Diutarakannya,  bahwa saksi-saksi yang ajukan pada pengaduan tersebut bukan lah merupakan anggota kelompok arisan yang dibina, dimana mengetahui betul tentang sistem yang diterapkan dalam kelompok arisan ibu-ibu. Dengan katalain saksi-saksi tersebut justru menerangkan sesuatu hal yang tidak diketahui. Selain itu dikatakanya, bahwa perjanjian pembayaran yang terjadi antara Suaminya dengan oknum guru MS sama sekali tidak Ia ketahui, namun yang menjadi terlapor justru M. Situmorang. Oleh karena nya, menanggapi sikap arogansi yang ditunjukan oleh oknum guru SD ini, Istri karyawan swasta itu mengungkapkan bahwa pihaknya bersama keluarga akan berupaya menempuh keadilan hukum atas dirinya. Mengingat, MS dinilai telah menyengsarakan anak dan keluarganya, dan ingin mencoba melakukan hal yang serupa untuk kedua kalinya.

"Cukup-cukup sudah kebohongan yang ia perbuat terhadap kami. Bahkan saya dan anak –anak saya pernah  sengsara oleh karena kebohongan yang diciptakan nya. Perjanjian pelunasan hutang piutang yang telah disepakati tempo dulu, bukan malah melepaskan saya dari tuntutan. Namun saya justru tetap menjalani proses hukum, walau di dalam surat perjanjian menyatakan tidak akan menuntut secara hukum bila pelunasan dilakukan,” urainya meneteskan air mata.

Sambung Boru Situmorang ini, “terkait, piutang yang dilapor MS 2 tahun silam dan di eksposenya ke media, menurut saya tidak pada konteks yang sebenarnya. Kenyataan nya adalah beban piutang milik orang lain atas nama Martha Nadap-dap, yang mana yang bersangkutan telah menghilang, dibebankan secara paksa terhadap saya. Pada hal, posisi saya dalam kuitansi penyerahan dana adalah sebagai saksi. Anehnya lagi, suami saya yang tidak mengetahui tentang kegiatan kelompok arisan yang digeluti, justru dipaksa menandatangani surat perjanjian pembayaran. Atas dasar surat perjanjian tersebut yang sama sekali tidak saya ketahui, saya justru dilapor ke Kepolisian," tukasnya seraya menahan isak tangis.

Menurut saya, situasi yang kembali diperbuat MS ini justru memicu saya untuk bangkit dan melawan kesewenang-wenangnya. Kami bersama suami akan mencoba mengkonsultasikan persoalan yang kami alami ini ke Divisi Hukum Komnas HAM yang ada di Medan, dan kemudian menunggu arahan,” tambahnya mengakhiri.

Rusmina Sitorus yang diketahui seorang Kepala Sekolah selaku saksi dalam laporan tersebut ketika dikonfirmasi awak media, Selasa,(30/6/2020) mengaku bahwa dirinya salah satu saksi dilaporan yang disampaikan oleh oknum guru MS. Bingungnya, Rusmina Sitorus yang diajukan sebagai saksi justru mengaku bahwa dirinya bukan lah merupakan anggota kelompok arisan tersebut. Ketika ditanya dasar yang bersangkutan menjadi Saksi, Rusmina Sitorus mengatakan bahwa dirinya menumpang diatas nama oknum guru MS untuk masuk dalam kegiatan kelompok arisan tersebut.

Disinggung apakah organisasi atau kelompok arisan tersebut mengetahui atau mengizinkan kesepakatan yang terjadi antara dirinya dengan oknum guru MS sehingga masuk dalam kegiatan arisan tersebut, Rusmina giguk menjawab media. Ditanya kembali tentang keterlibatan suami M. Situmorang dalam kegiatan ibu-ibu tersebut, Rusmina malah mengatakan bahwa kesepakatan tersebut di inisiasi karena yang bersangkutan merupakan suami tertuntut, maka menurut nya tanggung jawab istri menjadi tanggung jawab suami jua. Namun ketika ditanya awak media, apakah persoalan di lingkungan kerja suami, menjadi persoalan dilingkungan kerja istri juga, Rusmina justru terkesan mengalihkan pertanyaan.

Guna keberimbangan berita, oknum guru MS yang kemudian dikonfirmasi melalui saluran seluler justru menolak memberikan keterangan. Walau dimohonkan kembali untuk memberi waktu dikonfirmasi, MS tetap tidak bersedia. 

“Maaf ya pak, saya sedang ada tamu,” katanya.(Redaksi MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini